Ini Pesan Ombudsman RI Untuk Mahasiswa di Riau Saat Kuliah Umum di Unri

Ini Pesan Ombudsman RI Untuk Mahasiswa di Riau Saat Kuliah Umum di Unri

PEKANBARU - Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifa’i SE menyebut  mahasiswa punya peran untuk melaporkan ke Ombudsman jika melihat adanya tindakan mal administrasi yang terdapat pada penyelenggara pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Amzulian saat mengisi kuliah umum dikampus Universitas Riau (Unri) yang ikuti oleh mahasiswa Unri dan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Pekanbaru, Kamis (20/9/2018).

“Sebagai Mahasiswa, anda juga berhak melaporkan jika dijumpai adanya mal administrasi pada penyelenggaraan publik, seperti di kampus misalnya, jangan didiamkan saja, anda sebagai mahasiswa juga bisa turut serta melaporkan kepada pihak penyelenggara terkait mal administrasi tersebut dan apabila tidak ditanggapi dapat melaporkan ke Ombudsman RI,” jelas Amzulian dalam acara yang diadakan di gedung serbaguna Rektorat Unri tersebut.

Lebih lanjut Amzulian dalam kuliah umum bertema “Ombudsman RI dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintah" itu menyatakan bahwa jika Mahasiswa ikut melakukan kontrol maka akan dapat dapat membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan buruk menjadi lebih baik. 

"Karena untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya. 

Sementara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof Dr Mashadi MSi memberikan apresiasi kepada Ombudsman karena kegiatan ini akan dapat membantu instansi pemerintahan untuk mewujudkan Good Governance.

"Kendati tadi pak Azmulian menyebut saudara-saudara berhak melaporkan jika dijumpai mal administrasi, bukan berarti asal melaporkan, ada kalanya  sebuah kasus juga harus bisa mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar dengan keadaan sesungguhnya," ujar Mashadi mengingatkan.

“Kita boleh mengkritik, tetapi harus dengan cara yang santun. Begitu juga dengan memberikan laporan, sebelum melaporkan sesuatu kita harus meneliti serta mencari kejelasan suatu kasus, sehingga kita tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu hingga sampai jelas benar permasalahnnya. Ini merupakan bentuk upaya kita mereformasi diri kita sebelum kita mereformasi pemerintahan,” lanjutnya mengakhiri.

(mcr/mcr)

#Universitas Riau

Index

Berita Lainnya

Index