KPK Sita Dokumen Tagihan Dana Kampanye dari Ruangan Bupati Malang

KPK Sita Dokumen Tagihan Dana Kampanye dari Ruangan Bupati Malang
©2018 Merdeka.com

MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Malang, Rendra Kresna. Sekitar pukul 20.30 WIB, dua mobil dengan kaca tertutup rapat meninggalkan Kantor Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang.

Mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Hiace itu meninggalkan lokasi setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Rendra.

Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dari ruang kerja Bupati Malang, Rendra Kresna. Barang bukti tersebut di antaranya berupa dokumen kepegawaian, tagihan dana kampanye dan pengaduan masyarakat tentang korupsi.

"Ada beberapa barang bukti yang diambil. Saya menandatangani berita acara penggeledahan, berita acara barang bukti, STPBB, itu yang saya tandatangani," kata Rendra Kresna usai penggeledahan ruang kerjanya di Pendopo Pringitan Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (8/10/2018).

"Itu dokumen, ada dokumen kepegawaian, beberapa surat pengaduan dari masyarakat diambil di ruang kerja bupati," sambungnya.

Rendra mengaku tidak mengetahui barang bukti yang sedang dicari oleh KPK. "Kalau di sini hanya di ruang kerja saya saja. Kalau detailnya silakan tanya ke KPK," katanya.

Barang bukti yang dibawa oleh KPK dijelaskan Rendra, juga berupa dokumen pengaduan berupa tagihan biaya kampanye. Tagihan tersebut disebut sebagai klaim kelompok tertentu yang mengaku telah mengeluarkan biaya kampanyenya.

"Tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua, sempat ramai, tahun itu ada yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih kepada saya. Saya tidak menjawab dan tidak memberikan, karena saya tidak pernah melakukan kerja sama atau terikatan melakukan kegiatan-kegiatan kampanye, yang kemudian mengklaim menghabiskan dana sekian itu," jelasnya.

Selain itu juga dokumen pengaduan masyarakat tentang sebuah korupsi. Kata Rendra, surat itu memberi tahu bahwa terjadi korupsi di suatu tempat di Pemerintahan Kabupaten Malang.

"Saya tidak terlalu membacanya, karena itu saya tidak mendalaminya. Karena itu saya taruh saja pengaduan itu di meja saya. Karena itu ada banyak tembusan," katanya.

Rendra sendiri mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari lembaga antirasuah tersebut. Tetapi diyakini dalam waktu dekat akan diperiksa, setelah rumahnya diperiksa.

"Sampai dengan saat ini belum, tapi kemungkinan pasti akan dipanggil, diperiksa, doakan saja, selamat," tandasnya.

[mdk/mdk]

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index