Fraksi PKS Tolak Legalisasi Penyebaran Paham LGBT di Sidang Parlemen Internasional

Fraksi PKS Tolak Legalisasi Penyebaran Paham LGBT di Sidang Parlemen Internasional
Jazuli di Sidang Parlemen Dunia. ©2018 Merdeka.com

JAKARTA - Delegasi Parlemen Indonesia yang diwakili Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan penolakan terhadap legalisasi penyebaran paham LGBT pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139. Sidang umum parlemen internasional berlangsung pada tanggal 14-18 Oktober 2018 di Jenewa.

Sikap DPR itu disampaikan saat sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai respon atas usul negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.

"Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Rabu (17/10/2018).

Anggota Komisi I DPR ini berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama.

"Tidak ada agama apapun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan," tegasnya.

Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, lanjut Jazuli, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.

"Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya," pungkas Jazuli.

Di Indonesia sendiri, isu LGBT juga tengah ramai diperbincangkan. Sepekan belakangan, munculnya rumor soal grup komunitas LGBT di beberapa kota di Indonesia. Mulai dari Garut, Malang, Ponorogo hingga Balikpapan.

Fenomena tersebut memunculkan reaksi sejumlah pihak termauk para tokoh agama dan masyarakat lain yang melihat hal tersebut sebagai perilaku menyimpang.

(mdk/mdk)

#LGBT

Index

Berita Lainnya

Index