APBD Meranti 2019 Kembali Normal

APBD Meranti 2019 Kembali Normal

MERANTI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tahun 2019 kembali normal di angka Rp1,4 triliun. Itu terungkap saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin malam 19 November 2018. Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan M.Si yang menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Meranti tahun 2019 kepada DPRD Kepulauan Meranti. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan bersama Wakil Ketua dan para anggota. Hadir juga Wakil Bupati Said Hasyim bersama unsur Forkopimda, Sekda Yulian Norwis, Sekwan Irmansyah dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam pidatonya Bupati Irwan menjelaskan, penyampaian Nota Keuangan itu merupakan amanat undang-undang. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan DPRD, Badan Anggaran, Fraksi-Fraksi DPRD dan Komisi-Komisi DPRD dan segenap anggota Dewan atas persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 pada beberapa waktu lalu, yang menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019.

Dikatakan Bupati, Asumsi Dasar Perhitungan RAPBD tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang, maka dalam rangka penyusunan RAPBD 2019, disampaikan beberapa hal terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Kebijakan umum pendapatan daerah tahun 2019 dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial dan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan PAD.

Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.

Di samping peningkatan sumber-sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah juga akan terus menjaga iklim investasi dan mendorong kemajuan dunia usaha domestik.

"Kita berharap agar dilakukan inovasi dan terobosan sebagai kerja kita bersama sehingga menghasilkan sumber-sumber pendapatan baru," harap Bupati.

Terkait hal penerimaan tersebut yang terdiri pendapatan dan penerimaan pembiayaan, maka Penerimaan Daerah pada Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp1,43 triliun, meningkat sebesar Rp253 miliar lebih atau naik 21 persen jika dibandingkan dengan target penerimaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya, berkaitan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta fungsi Penunjang Pemerintahan.

Untuk belanja daerah, diprioritaskan mendanai urusan Pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta diarahkan pada pencapaian Visi Misi Kepala Daerah yang dijabarkan ke dalam Program Prioritas Pembangunan Daerah, oleh karena itu pemerintah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Daerah juga berupaya untuk melakukan peningkatan alokasi belanja modal dapat yang mencapai sebesar 30 persen dari total belanja daerah, namun persentase belanja modal itu menurut Bupati Irwan, masih bisa lebih tinggi apabila belanja lainnya yang menambah harga perolehan belanja modal.

Selain itu pula pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas manusia dalam pengelolaan Pemerintahan dan manusia yang mampu bersaing secara nasional.

Terkait hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada Tahun Anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp1,43 triliun lebih yang meningkat sebesar Rp299 miliar lebih atau naik 26 persen dari target belanja APBD 2018 yang sebesar Rp1,130 triliun lebih. Alokasi rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp590 Miliar Lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp840 Miliar Lebih.

Selanjutnya, Belanja Langsung diarahkan pada prioritas kebijakan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan kebijakan prioritas meliputi Peningkatan Sarana dan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan infrastruktur Dasar dalam rangka Membuka isolasi Wilayah, Membangun Sarana dan Prasarana untuk Pengembangan industri Hilir Produksi Hasil Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan.

Selain itu Mewujudkan Birokrasi dan Sarana Pelayanan Pemerintahan yang Efisien dan Efektif, Peningkatan Kemampuan SDM Bidang Olahraga, Seni Budaya dan Pariwisata, Mendorong Pertumbuhan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja, Pembinaan Nilai Nilai Sosial, Moral dan Spiritual dalam Kehidupan Masyarakat, Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Wilayah Pesisir.

Selanjutnya, mengenai Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp35 miliar yang bersumber dari SILPA.

"Besar harapan kami, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah, terus bersinergi dan bekerja sama, bergotong royong demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Inovatif, Produkif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter," pungkas Bupati Irwan mengakhiri.

Sumber : Media Center Riau

#Pemkab Meranti

Index

Berita Lainnya

Index