DPR RI Serahkan Arsip Statis ke ANRI

DPR RI Serahkan Arsip Statis ke ANRI
Ruang Paripurna Gedung DPR-MPR-DPD RI (Photo : Rimanews)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerahkan arsip statis  kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dalam acara tersebut, penyerahan diserahkan langsung oleh DPR RI ke ANRI.

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengapresiasi penyerahan arsip yang digagas Kesetjenan DPR RI. Dia berharap berkas statis kelembagaan tersebut dapat tersimpan dengan rapih. "Hal ini agar arsip dan risalah DPR tersimpan dengan rapi," ujarnya di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Dia berharap penyerahan arsip tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama bagi pelajar untuk dapat mengetahui perjalanan DPR. "Saya kira semakin sering (ini digelar), anak sekolah jadi (bisa) melihat bahwa perjalanan sejarah itu pasti ada manfaatnya," imbuh Utut.

Sementara itu, Sekretaris Utama ANRI Sumrahyadi menyambut positif penyerahan arsip DPR kepada ANRI.Hal itu karena terjadi pertama kali sejak 10 tahun lalu. "Dalam catatan kami rasa,arsip ini menjadi pertama kali dalam kurun waktu 10 tahun," kata Sumrahyadi.

Sumrahyadi mengatakan penyerahan arsip tersebut meliputi pembahasan Undang-Undang Dasar (UUD), risalah rapat DPR,audiensi kelembagaan hingga 437 rekaman audio. "Penyerahan arsip ini meliputi pembahasan Undang-Undang Dasar, risalah rapat DPR RI, audiensi DPR RI dengan masyarakat, dan 437 rekaman kaset audio," pungkasnya.

Acara yang digelar hingga hari ini (28/11/2018) juga akan dipamerkan beberapa arsip dari Museum DPR dan launching aplikasi e-arsip dan e-library. (Rimanews)

Berita Lainnya

Index