Ini Penyebab Oknum TNI Tembak Mati 3 Warga Prabumulih

Ini Penyebab Oknum TNI Tembak Mati 3 Warga Prabumulih

PALEMBANG - Serka Kurniawan Candra (32) diduga menembak mati tiga orang yakni Deny Faisal Bin Muhtadir (44) dan Zainal Imron (45) dan Luken (30). Kasus ini diduga terkait utang piutang.

"Iya, utang piutang menurut Kapolres Prabumulih," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (6/12/2018).

Peristiwa ini terjadi di rumah Deny Faisal Bin Muhtadir (44) di Jalan Aru, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih, Kota Prabumulih, Kamis (6/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Serka Candra datang ke rumah Faisal bersama dua orang rekannya Zainal (45) dan Luken (30).

Faisal kemudian keluar rumah dan menemui Serka Candra. Entah kenapa, tiba-tiba terjadi cekcok mulut. Serka Candra langsung menembak Faisal dan rekannya Zainal dan Luken.

Usai melakukan penembakan, Serka Candra pergi meninggalkan lokasi menuju rumah rekannya Apriansyah. Dia pergi menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam BG 1361 ZB. Sesampainya di lokasi, Candra bertemu dengan istri Apriansyah. Dia kemudian melakukan percobaan bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepala.

Kondisinya sore tadi dikabarkan masih kritis di rumah sakit. "Nggak tahu apakah sudah meninggal, masih kritis sore tadi," ucapnya.

Irjen Zulkarnain mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi sendiri belum mendapat informasi jelas seperti apa posisi utang piutang dalam kasus ini.

"Kan mereka ini bertiga mendatangi si yang punya hutang itu, ya mungkin si anu kalap, si oknum ini, ya kawannya sendiri ditembak sendiri mati, dia akhirnya nembak diri juga. Ya belum jelas apakah dia itu hanya tukang tagih, apakah dia ikut nagih, apakah dia sendiri yang dihutangi belum jelas," jelasnya.

Jenazah ketiga korban dan Serka Candra saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bunda Kota Prabumulih dan RSUD Kota Prabumulih untuk dilakukan visum. Polres Prabumulih beserta Subdenpom Prabumulih sedang melakukan penyelidikan bersama.

(dtk/dtk)

Berita Lainnya

Index