Jubir PSI Sebut Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Untuk Hindari Serangan Oposisi

Jubir PSI Sebut Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Untuk Hindari Serangan Oposisi

JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menilai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden RI Jokowi semata-mata untuk menghindari serangan pihak oposisi. Menurutnya, pihak pertahana khawatir apabila Abu Bakar Ba'asyir meninggal didalam tahanan.

Dia mengatakan pihak oposisi selalu mencari celah untuk menyerang Jokowi dengan isu SARA, sehingga tidak heran jika 'hoax' dan 'fitnah' pun selalu gencar dilakukan.

"Kalau sampai hal ini terjadi, ABB meninggal dalam penjara, sementara BTP bebas yang bagi lawan-lawannya tetap dituduh 'penista agama'. Maka akan menjadi amunisi lawan-lawan politik Jokowi untuk menyerang dan menjadi gorengan panas untuk Pilpres 2019," kata Romli dalam keterangan tertulis, Ahad (20/01/2019).

"Lawan-lawan Jokowi memang sangat pandai mengemas isu dan fitnah, apa pun bisa dikemas menjadi isu politik. Mulai isu bencana, isu hukum, isu pribadi, isu keluarga, hingga yang tidak ada sama sekali alias hoaks dan fitnah pun bisa dibikin-bikin untuk menyerang Jokowi," tambahnya.

Lebih lanjut, Romli menjelaskan pembebasan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Abu Bakar Ba'asyir juga saling berkaitan, sehingga dipastikan tensi politik akan memanas jika pembebasan terpidana terroris itu tidak di bebaskan.

"Bebasnya Baasyir, juga bebasnya Ahok pada tanggal 24 Januari nanti telah menyita perhatian publik. Dua momen ini beriringan dengan perjalanan opini publik terkait tensi politik Indonesia yang terus memanas. Saya melihatnya tiga momen ini saling terkait," jelasnya.

"Berita bebasnya Abu Bakar Ba'asyir dari penjara menyedot perhatian publik, meskipun masih proses beberapa hari Ba'asyir akan keluar penjara sudah memantik kontroversi" tambahnya.

Kendati demikian, Romli menegaskan Jika Abu Bakar Ba'asyir masih kembali terlibat dalam jaringan terorisme, maka pihak aparat penegak hukum tidak akan segan-segan menjebloskan kembali ke dalam penjara.

"Kedua, apabila benar itu terjadi, masih ada tanda-tanda mendukung atau masih berani terlibat terorisme, maka aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88, tidak ada keraguan akan menangkapnya lagi," bebernya. 

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi menyatakan mengizinkan pembebasan Ba'asyir atas faktor kemanusiaan. Hal itu dilakukan Jokowi setelah mendengarkan pertimbangan dari Kapolri hingga Yusril Ihza Mahendra. 

"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Garut, Jumat (18/01/2019). 

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," jelasnya.

[Rimanews]

Berita Lainnya

Index