DPMPTSP Dumai Sosialisasikan Sistem Informasi Perizinan Atau SIPERI

DPMPTSP Dumai Sosialisasikan Sistem Informasi Perizinan Atau SIPERI
Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Hendri Sandra SE

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat mensosialisasikan sistem informasi perizinan atau disebut dengan SIPERI.

Sistem informasi perizinan ini dikembangkan DPMPTSP Kota Dumai untuk penyelenggaraan perizinan dan non perizinan secara elektronik dalam rangka mempermudah perizinan investasi di Kota Pelabuhan dan Industri ini.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra SE mengatakan perkembangan teknologi informasi (TI) saat ini cukup mumpuni untuk mempermudah proses pengurusan perizinan bagi pelaku usaha atau masyarakat.

"Masyarakat atau pengusaha saat ini bisa dengan mudah mengurus perizinan, karena DPMPTSP Kota Dumai menerapkan pelayanan perizinan secara online," ucap Henderi Sandra diruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).

Dijelaskannya, pelayanan perizinan secara online ini sebagai jawaban Pemko Dumai untuk masyarakat yang menganggap proses perizinan berbelit-belit, namun ternyata tidak. Sekarang sistem pengurusan perizinan sudah canggih. 

"Semoga terobosan ini menjadi daya tarik para investasi yang akan menanamkan modal di Kota Dumai. Karena Kota Dumai merupakan kawasan yang strategis untuk berinvestasi," tutur Hendri Sandra.

DPMPTSP Kota Dumai menjadi lembaga pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengusaha. 

Sehingga iklim investasi di Kota Dumai menjadi sejuk dan terbuka luas di semua bidang usaha, pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi akan naik secara baik dan maksimal.

Kata Hendri, pemilik usaha yang akan membuat izin baru nantinya akan semakin mudah. Sebab, pemilik usaha dapat mengajukan permohonan perizinan cukup dengan cara membuka website http://dpmptsp.dumaikota.go.id/ di internet.

"Layanan ini merupakan terobosan untuk memudahkan para pemilik usaha melengkapi perizinan dan memperpanjang izin yang sudah ada. Jadi, tinggal buka website kami dan bisa mengisi form yang ada di website tersebut," katanya.

Pelayanan perizinan yang mudah dan cepat itu, katanya, sebagai upaya untuk menghindari praktik percaloan dalam pengurusan perizinan. Untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan pelayanan perizinan, pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP Dumai.

"Kedepan kita akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanaan yang lebih baik, seperti adanya online ini bisa lebih mudah dan para pengusaha diluar akan bisa lebih tertarik dengan adanya perizinan seperti ini," tutupnya.

[Sosialisasi]

#DPMPTSP Dumai

Index

Berita Lainnya

Index