DPMPTSP Dumai Teken MoU Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

DPMPTSP Dumai Teken MoU Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Kepala Dinas PMPTSP Dumai Hendri Sandra menandatangani MoU tentang pelayanan perizinan berusaha terintergeritas secara elektronik di halaman kantor DPMPTSP Kota Dumai, Selasa (19/3/2019).

DUMAI - Dalam rangka mendukung implementasi perizinan berbasis Online Singel Submission atau yang dikenal dengan sebutan OSS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai teken Memorandum of understanding (MoU) di halaman kantor DPMPTSP Kota Dumai, Selasa (19/3/2019).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara DPMPTSP Kota Dumai dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Dumai diantaranya; Dinas PUPR, Bapenda, DLH, Dinas Perdagangan, Disporapar, DKPP, Dishub, Disdikbud, Dinas Perikanan, dan Disdukcapil Kota Dumai.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra dalam sambutannya mengatakan implementasi PP ini di Kota Dumai sudah berjalan sekitar satu bulan setelah dilaksanakannya launching oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI).

"Pada hari ini intinya adalah bagaimana kita melakukan penguatan kelembagaan PTSP dalam rangka mensukseskan PP 24/2018 terkait perizinan OSS, dan tentunya melakukan MoU dengan Dinas teknis dalam rangka implementasi sistem OSS di Kota Dumai," kata Hendri Sandra saat menyampaikan kata sambutan, Selasa (19/3/2019)

Dikatakannya, adapun langkah yang sudah dilakukan oleh PTSP diantaranya melakukan pembenahan sistem perizinan yang tidak terakomodir oleh sistem OSS, karena sistem OSS hanya melayani 32 izin secara nasional dan sisanya tetap akan dilayani oleh izin usaha yang dilaksanakan PTSP.

"Kita telah membentuk satgas percepatan usaha sesuai dengan amanat PP 24/2018 yang efektif dilaksanakan pada awal April 2019. Kita juga menempatkan beberapa tim teknis perizinan di PTSP Kota Dumai dalam rangka meningkatkan pelayanan pada pelaku usaha," ungkap Hendri.

Berdasarkan data statistik yang ada di PTSP Kota Dumai, dalam pelaksanaan OSS selama tiga bulan ini terhitung sebanyak 2.100 akun yang sudah teregistrasi secara OSS, sekitar 1.680 akun sudah diaktivasi, sebanyak 978 izin usaha, dan sekitar 146 izin komersial dan operasional.

"Sistem OSS ini memberikan layanan 24 jam karena secara online, dari tempat kediaman pelaku usaha juga bisa mengakses, jika syarat memenuhi petugas langsung aktivasi dan validasi. Dari total register 2.100 baru setengah yang di aktivasi dan validasi," katanya.

Sementara itu, Walikota Dumai, Zulkifli AS dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya sosialisasi PP 24/2018 tentang perizinan berusaha terintergrasi secara elektronik atau OSS dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sehingga tidak lagi bertele-tele dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kota Dumai.

"Mungkin hari ini baru disosialisasikan secara formal namun ini sudah kita terapkan dalam beberapa bulan yang lalu dan sedang berjalan, jika sudah dipenuhi seluruh administrasi maka prosesnya paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan cukup optimal dengan memangkas birokrasi," kata Wako.

Walikota Dumai menghimbau DPMPTSP Kota Dumai merubah mindset, merubah perilaku, dan cara pelayanan dengan memberikan yang terbaik kepada palaku usaha untuk mengurus semua perizinan di DPMPTSP Kota Dumai. Wako menambahkan bahwa imbauan ini juga berlaku kepada seluruh OPD yang sudah tanda tangan MoU.

"MoU ini merupakan komitmen nasional kita bagaimana kita memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Saya berharap ini tidak hanya di atas kertas namun juga dalam implementasinya. Dengan kita sudah memberikan edukasi dalam beberapa bulan disini mudah-mudahan nantinya bisa memberikan yang terbaik untuk Kota Dumai," tutup Wako.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.
[Advertorial]

#DPMPTSP Dumai

Index

Berita Lainnya

Index