KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Dumai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Dumai Tersangka

DUMAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Dumai Drs Zulkifli As MSi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 dan APBN 2018.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di Twitter KPK. Jum'at (03/05/2019).

"Dalam proses penyidikan ini KPK menetapkan ZAS Wali Kota Dumai sebagai tersangka pada dua perkara," kata Laode.

Perkara yang pertama tersangka ZAS diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018  Kota Dumai.

Selain itu dikatakan Laode, pada perkara kedua tersangka Wali Kota Dumai juga diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

"Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja," ungkap Laode. *** (Isk)

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index