Hendropriyono Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun

Hendropriyono Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo. (dok JawaPos)

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tersebut keduanya saling bertukar pikiran dan membahas persoalan negara.

Salah satu poin pembicaraan yang dibahas adalah mengenai biaya penyelenggaran pemilu yang mahal. Sehingga sangat banyak mengahabiskan uang negara. Misalnya saja di 2004 menghabiskan uang Rp 3 trilun. Kemudian di 2009 menjadi Rp 8 triliun. Bahkan yang lebih fantastis lagi pada 2014, yang menghabiskan Rp 15 triliun. Terakhir di 2019 Rp 25 triliun lebih.

“Saya prihatin. Karena kalau begini terus, bangkrut kita, dan kita bisa menjadi negara sakit di Asia. Kalau menjadi negara sakit, bisa apalagi kita,” ujar Hendropriyono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan‎ Indonesia (PKPI) ini menambahkan, dalam kurun waktu 72 tahun, Amerika Serikiat dan Rusia sudah jadi negara adidaya. Sementara di Indonesia sudah 74 tahun masih seperti ini.

“Saya katakan itu pemborosan uang, dan potensi kecenderungan perpecahan di masyarakat sangat besar,” ungkapnya.

Sehingga hal ini perlu diubah. Masyarakat juga jangan sedikit-dikit meributkan hal-hal yang tidak penting. Apabila hal-hal tidak penting terus didengungkan, maka bisa terjadi polarisasi. Bahkan, kondisi itu sangat berimbas pada perekonomian bangsa.

“Contoh negara sakit yang saat ini adalah Venezuela, negara tersebut pernah menjadi negara terkaya di Amerika Latin. Sekarang mau makan saja susah,” katanya.

Selain itu Hendro juga mengusulkan agar jabatan presiden, wakil presiden di perpanjang selama delapan tahun. Jadi tidak ada istilah petahana setelah selesai menjabat, karena tidak boleh maju lagi.

“Jadi 8 tahun itu pemerintahan kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Begitu juga pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul,” ungkapnya.

Oleh sebab itu perlu adanya perubahan UU5 1945, dan bisa terwujud presiden, wakil presiden dan kepala negara bisa dipilih selama delapan tahun. Karena juga sebagai efisiensi anggaran.

“Karena pemerintahan harus stabil. Rakyat juga disiplin sosialnya bagus, sekarang disiplin sosial enggak ada,” pungkasnya.

[Source : Jawapos]

Berita Lainnya

Index