BNNP Rekomendasi Nunung Srimulat Direhabilitas

BNNP Rekomendasi Nunung Srimulat Direhabilitas

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima hasil assessment dalam kasus penyalahgunaan narkoba komedian Nunung Srimulat dari Badan Narkotika Nasional Provinisi DKI Jakarta (BNNP). 

Hasilnya, pihak BNNP merekomendasikan Nunung berserta suami, July Jan Sambiran, untuk direhabilitasi.

“Nunung dan suaminya dinyatakan telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan perlu direhabilitasi secara medis dan sosial di lembaga permasyarakatan sampai selesai program,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Meski begitu Nunung tak langsung diberikan rehabilitasi. Ia berserta suaminya harus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di undang-undang narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menambahkan, pihaknya saat ini menunggu hasil evaluasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara kasus Nunung.

“Kita menunggu dari kejaksaan apakah dinyatakan P21 (lengkap). Jika iya, kita akan kirim tahap kedua dengan mengirim tersangka dan barang bukti. Artinya, proses hukum penyidikan yang dilakukan penyidik masih berjalan, meski direkomendasikan rehabilitasi,” kata Calvijn.

[Source : Kumparan]

#Kasus Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index