Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap

Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap

PEKANBARU - Dalam rangka mengantisipasi dampat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengurangan Aktivitas di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Surat Edaran dengan Nomor 148/SE/2019 ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut; Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.

Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah. (MCR/Zak)

[Media Center Riau]

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index