APBD Perubahan 2019 Segera Dilaporkan ke Mendagri

APBD Perubahan 2019 Segera Dilaporkan ke Mendagri

PEKANBARU - Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2019 disetujui sebesar Rp9,426 triliun. Pada hal dari proyeksi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp9,129 triliun.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menjelaskan bahwa dalam nota keuangan pada Ranperda APBD Perubahan 2019, setelah melalui pembahasan instensif dengan komitmen untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2019 dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan sehingga dipilih struktur perubahan APBD 2019.

Hal tersebut diungkapkan Wagubri dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran pada Raperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019, Kamis (29/8/2019).

Dari anggaran perubahan yang telah disetujui tersebut yakni dengan rincian diperoleh dari dana perimbangan Rp296,797 miliar. Kemudian pendapatan hibah sebesar Rp217 juta. 

Selain itu, untuk alokasi belanja daerah, yang sebelumnya sebesar Rp9,179 triliun menjadi Rp9,494 triliun, meningkat Rp315,276 miliar. Termasuk dari penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD 2019 bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau silpa, sebesar Rp68,262 miliar. 

"Dengan telah disetujuinya Ranperda perubahan APBD 2019 ini, maka selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri untuk dievalusi," papar Wagubri.

Wagubri berharap, evaluasi itu nantinya tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, proses pembangunan di Riau akan segera diwujudkan.

Di sisi lain, orang nomor dua di Riau ini juga menyatakan akan tetap berupaya bisa bersinergi dengan legislatif. Kesamaan pandangan dalam mewujudkan Riau lebih baik, tentu harus dipahami positif. (MCR/mtr)

[Media Center Riau]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index