Polres Kuansing Musnahkan Narkotika Hasil Operasi Antik Muara Takus 2019

Polres Kuansing Musnahkan Narkotika Hasil Operasi Antik Muara Takus 2019

TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengelar Konferensi pers hasil operasi antik muara takus 2019 dan pemusnaan barang bukti Narkotika jenis ganja dan sabu, bertempat di halaman Polres Kuansing. Kamis (5/12/2019) 

Turut hadir Sekda Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kepala BNNK Kuansing, Pabung Kodim 0302 Inhu, serta puluhan awak media.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM didampingi Kasat Narkoba.

Dalam konferensi pers, Kapolres Kuansing juga  menghadirkan tiga tersangka yakni insial M (36) warga Kecamatan Cerenti, DK (25) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya, dan IS (27) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Adapun BB yang telah diamankan Polres Kuansing dari tiga tersangka yakni daun ganja kering, sabu handpone, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda merek supra dan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu merek Xenia berwarna hitam.

"Selain tersangka kita juga memperlihatkan BB Sebelum kita musnahkan. Adapun BB itu yakni narkotika jenis daun ganja kering seberat 1 Kg dan 100 gram narkotika jenis sabu," Ujar Kapolres.

Kapolres mengaprediasi kinerja atau keberhasilan Polres kuansing yang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika dengan jumlah tersangka 121 orang, tindak pidana Narkotika dari awal tahun 2019 hingga hari ini

"Kita telah melakukan penangkapan sebanyak 121 orang, diantaranya 171 Laki-laki dan 4 perempuan. Untuk jumlah BB yang kita amankan berjumlah 1.380,77 gram narkotika jenis daun ganja kering,  300,4 gram narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Penulis : Zulhendri

#Polres Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index