Hari Ini SK Plt Gubernur Riau Diserahkan

Hari Ini SK Plt Gubernur Riau Diserahkan
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU - Direncanakan hari ini Selasa (7/10/2014), Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, bakal menyerahkan langsung SK penunjukkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Djohermansyah Djohan yang dikonfirmasi soal ini membenarkan informasi tersebut. "Besok dijelaskan di Pekanbaru,"ujarnya kepada halloriau.com, Selasa (7/10/2014).

Sementara itu, Andi Barata, salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, kedatangan Dirjen Otda ke Riau tidak hanya menyerahkan SK Plt Arsyadjuliandi Rachman. Namun, kedatangan mantan Penjabat Gubernur Riau itu juga untuk mensosialisasikan terkait pemberlakukan undang-undang baru tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yang baru disahkan DPR "Ya benar, besok pak Djo akan ke Pekanbaru. Kemungkinan pagi besok (SK) akan diserahkan langsung kepada Wakil gubernur,"ujarnya.

Dijelaskan Andi, pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Plt Gubernur sebenarnya sudah secara otomatis berlaku, pasca penahanan Gubernur Riau, Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Besok pak Djo yang akan menjelaskan, apa saja yang ada dalam produk undang-undang Pemerintahan yang baru itu," tuturnya.

Sementara Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Doni Aprialdi menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan Gedung Daerah sebagai lokasi penyerahan SK Plt Gubernur Riau tersebut. "Besok kita siapkan di gedung daerah,"tukasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Biro Humas, Yose Rizal. "Besok SK Plt Gubernur Riau kepada Wagub akan diserahkan di gedung daerah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pasca penahanan Gubernur Riau, Annas Maamun oleh KPK beberapa waktu lalu, roda pemerintahan di Riau sedikit terkendala. Apalagi, posisi Wakil Gubernur terbentur kewenangan dalam hal pengambilan kebijakan strategis. Bahkan, beberapa SK persetujuan pengangkatan Ketua DPRD definitif 10 Kabupaten Kota di Riau terancam molor, karena belum mendapat persetujuan Gubernur Riau Annas Maamun. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kebijakan pembahasan APBD di Kabupaten dan Kota. Kesepuluh Daerah yang masih menunggu persetujuan Ketua DPRDnya dari Gubernur Riau antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Rohil, Rohul, Inhil, Inhu, Kampar, Kuansing.(wrc)  

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index