Polres Dumai Optimis Korupsi Koran Tuntas

Polres Dumai Optimis Korupsi Koran Tuntas
Ilustrasi Koran ©Internet

DUMAI - Kepolisian Resor Dumai optimis berkas kasus dugaan korupsi pengadaan koran di lingkungan Sekretariat DPRD bisa segera rampung.

Meski kerap dikembalikan oleh kejaksaan karena berkas perkara belum lengkap (P19), namun penyidik kepolisian menegaskan akan segera memenuhi petunjuk dari jaksa.

"Kita sudah lakukan gelar perkara dengan pihak Kejari Dumai. Mudah-mudahan segera rampung," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Wibowo kepada Tribun, Minggu (12/10).

Saat ini, sudah dua tersangka yang terjerat dalam kasus ini. yakni IS, staf Sekretariat DPRD Dumai dan AH merupakan Sekretaris DPRD Dumai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Dumai menetapkan IS bendahara Sekretaris Dewan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja koran di Sekretariat DPRD Dumai.

Selanjutnya proses kasus belanja koran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai ini kembali menambah satu tersangka lagi. Sekretaris DPRD Dumai berinisial AH ditetapkan tersangka yang semula hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut(*/wrc)

Berita Lainnya

Index