Lima Personel Polda Riau Positif Narkoba

Lima Personel Polda Riau Positif Narkoba
Ilustrasi ©Internet

PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau menggelar tes urin pada 23 personel Polda Riau, Senin (13/10/2014). Hasilnya 5 personel dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, dan terancam menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

"Ada 5 yang dinyatakan positif, inisialnya DA, NN, AW, D, dan AS. Mereka dari beberapa Kesatuan di Polda Riau," kata Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso, Rabu (15/10) siang dikutip halloriau.com.

Dipastikan, dari sample urin kelima personel ditemukan cairan yang mangandung amphetamin, yakni zat adiktif yang biasanya juga terkandung dalam narkotika sejenis sabu-sabu. "Mereka sudah menjalani pemeriksaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke sidang kedisiplinan,' terang Budi Santoso.

Selanjutnya, jika telah melewati pemeriksaan lanjutan dan terbukti bersalah, kelima anggota itu bisa saja dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). "Sanksi yang dijatuhkan bagi anggota Polri terbukti terlibat narkoba merupakan sanksi tegas, sesuai komitmen Polri untuk tetap menjaga nama baik institusi," tegasnya.

"Sudah tugas kita, kalau mau bersikan di luar, harus bersihkan yang di dalam dulu. Kegiatan seperti tes urin ini rutin dilaksanakan, jadwal tidak ditetapkan atau diacak, agar infonya tidak bocor. Yang jelas kita tegas dalam menegakkan sanksi bagi anggota yang terlibat narkoba," tutup Budi.(wrc)

Berita Lainnya

Index