Polisi Amankan Kayu Ilegal Olahan di Sungai Sembilan

Polisi Amankan Kayu Ilegal Olahan di Sungai Sembilan

Foto: Ilustrasi Kayu Ilegal

WahanaRiau - Dumai - Kepolisian Resort kembali menemukan puluhan kayu ilegal olahan tak bertuan, di kanal Sungai Taliju, perbatasan antara Senepis dan Teluk Dalam, Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan, Sabtu (18/10) kemarin.

Kepala Satuan Resese Kriminal Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo mengatakan, Selasa (21/10) di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah dilakukan pengecekan informasi dan akhirnya tim menemukan kayu olahan tersebut di pinggir kanal Sungai Taliju tanpa ada oknum pekerja kayu ilegal tersebut.

"Kayu ilegal tersebut berjenis kayu leban,  dengan panjang sekitar 25 meter di duga untuk pembuatan kapal kayu, dan tidak hanya itu saja, tim juga menemukan ada sekitar 25 batang kayu jenis leban itu yang sudah di olah," ujar kasat.

Setelah petugas berhasil mengamankan kayu tersebut, kini kayu ilegal olahan tersebut dititipkan di Polsek Pol Air Polres Dumai, dan dalam hal ini juga, pihak polisi masih melakukan penyelidikan. "Kayu sudah diamankan, dan saat ini sudah berada di Polsek Pol Air guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (wrc/dik)

Berita Lainnya

Index