DUMAI (WAHANARIAU) - Selama proses verifikasi di Pemerintah Provinsi Riau, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah dua kali dipanggil untuk membahas bersama usulan APBD Kota Dumai 2017 yang disepakati sebesar Rp1,167 triliun.
"Hasil verifikasi APBD tidak ada masalah lagi karena sudah selesai dan kita hanya menunggu surat keputusan gubernur," kata Marjoko Santoso selaku Ketua TAPD Dumai, baru - baru ini.
Dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai itu, selama verifikasi ini, TAPD Dumai diundang tim Pemprov Riau untuk menerima masukan dan koreksi sejumlah point anggaran, namun secara umum usulan angka tidak mengalami perubahan.
"Proses verifikasi anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2017 hampir rampung, dan hanya menunggu persetujuan Gubernur Riau," jelasnya.
Setelah persetujuan gubernur turun, maka kegiatan pemerintah untuk menjalankan program kerja dan pembangunan bersumber anggaran daerah sudah bisa dipergunakan.
"Besaran angka yang disetujui bersama dewan tidak mengalami perubahan meski ada masukan atau koreksi, dan setelah keluar sk gubernur maka apbd sudah dapat dipergunakan," tutupnya.(dumaisatu)