TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sekali melakukan yustisi menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah.
"Sekali yustisi itu Rp25 juta sampa Rp28 juta," kata Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah. Selasa (9/2/2016).
Dia mengatakan, dana sebesar Rp25 Juta dan Rp28 Juta tersebut digunakan untuk honor para anggota Satpol, Polisi dan TNI yang ikut membantu Satpol PP Inhil dalam melaksanakan yustisi.
"Itu untuk honor anggota yang turun kelapangan dan kebutuhan lainnya," sebutnya.
Selain itu, mantan Sekertaris Dishubkominfo Inhil ini mengatakan bahwa untuk tahun 2016 pihaknya akan melakukan 14 kali yustisi.
"Untuk 2016 ini kita akan lakukan 14 kali yustisi," sebutnya.
Namun sejauh ini, Dia mengatakan pihaknya belum ada melakukan yustisi karena terbentur anggaran yang belum disahkan.
"Tapi razia-razia seperti sarapan pagi di warung tetap kita lakukan, yang jelas tanpa menggunakan jasa orang lain" tukasnya.