2018, Empat Kawasan di Bengkalis Ini Jadi Prioritas untuk Dikembangkan 

2018, Empat Kawasan di Bengkalis Ini Jadi Prioritas untuk Dikembangkan 

BENGKALIS (WAHANARIAU) -- Dalam penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis lima tahunan (2016-2021) ada empat kawasan yang menjadi skala prioritas untuk dikembangkan. Mulai tahun 2018, Pemkab Bengkalis akan menjadikan pengembangan empat kawasan itu sebagai prioritas pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian MEC, ketika dikonfirmasi pelaksanaan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang berlangsung dari tanggal 22 sampai 28 Februari menyebutkan pengembangan empat kawasan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu skala prioritas.

"Ada empat kawasan yang meliputi perwilayah yang akan masuk dalam RPJMD akan dilakukan pengembangan diberbagai sektor. Untuk pengembangannya tentu menyangkut dengan anggaran serta kebutuhan pembangunan dengan sasaran terwujudnya kesejahteraan masyarakat skaligus pengembangan daerah," ujar Jondi Indra Bustian, Senin (27/2/2017) didampingi Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Bengkalis Rinto SE.

Dikatakan, empat kawasan yang akan dikembangkan tersebut adalah kecamatan Bengkalis-Bantan dengan nama Gerbang Utama. Kemudian kecamatan Bukitbatu dan Siak Kecil disebut Gerbang Laksamana, Kecamatan Rupat dan Rupat Utara dinamakan Gerbang Pesisir dan kecamatan Mandau-Pinggir dijuluki Gerbang Permata.

Keempat kawasan itu sambung Jondi dinamakan Gerbang, dengan menggabung masing-masing dua kecamatan yang saling berdekatan untuk mempermudah perencanaan dan pengembangan kawasan sesuai peruntukan yang tertuang dalam Perda RPJMD. Pengembangan dimaksud khususnya untuk sektor infrastruktur diberbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, perekonomian serta jalan, jembatan dan lainnya.

"Mulai tahun 2018 akan dialokasikan anggaran untuk pengembangan keempat kawasan tersebut pada APBD. Sebab pembangunan empat kawasan tersebut sudah  memiliki payung hukum, dan saat merupakan salah satu item penting yang dibahasa dalam Pra Musrenbang," jelasnya. (halloriau)

Berita Lainnya

Index