DPO Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kuansing

DPO Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kuansing
Tersangka: Riki kadut

KUANSING - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menangkap AC alias Riki Kadut (31th) warga Pasar Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi yang termasuk dalam daftar pencarian orang karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangakapan ini berawal dari hasil pengembangan tersangka Dedi Dkk yang ditangkap pada rabu tanggal 15 maret 2017 lalu, berdasarkan keterangan tersangka Dedi, barang haram tersebut ia dapatkan dari tersangka Riki Kadut, selanjutnya Sat resnarkoba polres kuansing melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap tersangka AC alias Riki Kadut pada hari senin tanggal 24 April 2017, di Dusun Kampung Berhala Desa Kampung baru Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan penangakapan tersebut, "iya Benar, tersangka AC alias Riki Kadut ditangkap oleh satuan reserse narkoba polres kuansing beserta barang bukti 1 (satu) paket kecil sabu-sabu dan 2 (dua) buah HP serta uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)."

Selanjut tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index