BBPOM Pekanbaru Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dari Puluhan Sarana Kesehatan

BBPOM Pekanbaru Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dari Puluhan Sarana Kesehatan

PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, menyita 63.253 obat yang terdiri atas obat berbahaya, ilegal, hingga termasuk golongan narkotika dan psikotropika dari puluhan sarana kesehatan.

"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang telah kami lakukan bersama instansi terkait lainnya selama sepekan terakhir," kata Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Pengawasan yang dilakukan sejak 18 September tersebut turut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Sedianya, tim gabungan berusaha melakukan penelusuran keberadaan pil berbaha PCC atau paracetamol, caffeine dan carisoprodol. Dalam penelurusannya, petugas memeriksa sebanyak 48 sarana kesehatan yang tersebar di Kota Pekanbaru.

Di antara sarana kesehatan yang diperiksa adalah apotek, toko obat, hingga klinik. Hasilnya cukup mengejutkan, total 63.253 obat yang bisa disimpulkan berbahaya jika digunakan ditemukan petugas.

#BPOM

Index

Berita Lainnya

Index