Legislator Riau Harap Ranperda RTRW Segera Disetujui Mendagri

Legislator Riau Harap Ranperda RTRW Segera Disetujui Mendagri

PEKANBARU - DPRD Riau akan menyerahkan Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi setempat kepada Pihak Kementerian dalam Negeri untuk dievaluasi, dan berharap akan segera disetujui.

"Senin depan Raperda RTRW Riau akan kirim ke Kemendagri, DPRD Riau berharap usulan perda RTRW Riau akan disetujui pusat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Sabtu (30/9/2017).

Pasca Raperda RTRW diparipurnakan Senin (25/9/2017) lalu di Gedung DPRD Riau, tahapan berikutnya Raperda diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri.

"Sebelum dikirim, kita masih mempersiapkan administrasi data pendukung yang harus dilampirkan ke pusat, harus dicek kelengkapnya dahulu, seperti peta, kordinat kawasan yang diusulkan di RTRW," ujar pria yang akrab disapa Dedet ini.

Nantinya, lanjut Politisi Demokrat, kemungkinan Pusat melalui Kemendagri bisa saja merevisi draf Raperda RTRW Riau tersebut. Namun demikian, besar harapannya proses ini berlangsung cepat agar dapat segera menjadi Payung hukum pola tata ruang di Wilayah itu.

Berita Lainnya

Index