Warga Pekanbaru Keluhkan Keterlambatan Informasi SPPT PBB 2017

Warga Pekanbaru Keluhkan Keterlambatan Informasi SPPT PBB 2017

PEKANBARU - Sejumlah warga Pekanbaru mengeluhkan terlambat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB 2017, dari pemerintah setempat sementara batas pembayaran akhir pada 30 September.

"Saya baru terima SPPT PBB rumah kontrakan kemaren Jumat (29/9/2017)," kata Dadik (60) warga Senapelan kepada Antara mengeluhkan di Pekanbaru, Sabtu (30/9/2017).

Dadik mengaku jadi harus buru-buru membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, karena hari terakhir penyetoran Sabtu (30/9/2017) lewat dari itu akan didenda.

Ia juga menyayangkan mengapa pemerintah kota setempat tidak jauh hari melakukan penyampaian berkas SPPT PBB masyarakat,  sehingga ada waktu untuk mengumpulkan dana bagi keperluan pembayaran, selain juga masyarakat tidak harus didesak.

"Kenapa tidak dikirim bulan sebelumnya, kalau mepet gini bayarnya susah antre, bahkan kalau telat kena denda," tegasnya.

Sementara itu Bapenda Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengaku hingga kini penerimaan pajak bumi dan bangunan hingga pekan terakhir September mencapai Rp48,6 miliar dari target sebesar Rp104,2 miliar.

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index