Alamak...! Tarif Parkir Lebaran di Bukittinggi Mencapai Rp. 20 Ribu Per Mobil

Jumat, 08 Juli 2016 | 23:28:39 WIB

BUKITTINGGI - Tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat disejumlah lahan parkir di Kota Bukittinggi, dikeluhkan warga dan wisatawan yang berkunjung di kota wisata ini.

Terutama tarif parkir di pusat-pusar perbelanjaan dan tempat-tempat wisata yang ada di Bukittinggi, yang tarif parkirnya mencapai Rp.20 ribu.

Padahal, tarif parkir normalnya Rp. 1.000 sampai Rp. 2.000 untuk roda dua dan Rp. 4.000 untuk roda empat. Anehnya lagi, petugas parkir tidak pernah memberikan karcis parkir.

Pemungutan yang dilakukan oleh petugas parkir tidak sesuai dengan himbauan yang dilakukan oleh pemerintahan kota yang sudah menetapkan tarif parkir untuk roda dua Rp. 1.000 dan untuk roda empat sebesar Rp. 4.000, yang di pasang menggunakan baliho disetiap sudut kota.

Aan (33) warga kota dumai, mengatakan sewaktu memakirkan mobilnya kurang dari satu jam di Panorama Lubang Jepang, oleh petugas parkir diminta membayar biaya parkir sebesar Rp. 20 ribu, padahal dia memakirkan mobilnya tidak lebih dari satu jam, hanya pergi makan ke "Pical Sikai" yang tak jauh dari Panorama Lubang Jepang.

"Ini sebenarnya tidak masuk akal, hanya pergi makan "Pical Sikai" sebentar, dikenakan tarif Rp. 20 ribu," ujarnya

Selanjutnya, Aan juga menyebutkan, petugas parkir meminta retribusi parkir ketika baru saja memarkirkan kendaraannya di areal parkir tersebut.

"Aneh, Parkir kok dibayar di awal, baru saja keluar dari mobil, sudah dimintai uang parkir," kesalnya, seraya menyebutkan tidak dapat menyebutkan nama petugas parkir, karena mereka tidak mengenakan seragam parkir dan tanda pengenal parkir.

Tidak hanya itu, Aan juga menyebutkan tidak hanya di Panorama Lubang Jepang, bahkan ampir disetiap tempat wisata yang ada di kota Bukittinggi juga dikenakan biaya parkir sebesar Rp. 20 ribu.

"Tidak hanya di daerah Panorama Lubang Jepang, di Lembah Anai, Bahkan di Jam Gadang juga sama," tutupnya dengan kesal. ***

Terkini