Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, KRD : Copot Oknum Petinggi dan Kasi Lala KSOP Dumai

Kamis, 14 Juli 2016 | 11:52:20 WIB

DUMAI - Koalisi Rakyat Dumai, dan Manager Umum PT Indomas Jaya Raya, Ir Muhammad Hasbi, meminta kepada pihak-pihak terkait di Jakarta, untuk mencopot oknum petinggi, dan oknum Kasi Lala Kesyahbandar & Otoritas Palabuhan (KSOP) Dumai.

Pasalnya menurut Hasbi, diduga menyalahgunakan keseluruh izin pelabuhan TPI yang dikeluarkan oleh oknum bidang Kasi Lala KSOP Dumai, dipergunakan untuk izin bongkar muat kapal-kapal sembako di pelabuhan ilegal yang ada di dumai.

“Oknum Kasi Lala Kesyahbandar terindikasi salah gunakan izin dengan merugikan keuangan negara ratusan miliar selama 15 tahun. Untuk itu, kita minta kepada pihak-pihak terkait di Jakarta untuk segera mencopot oknum petinggi Kesyahbandar & Otoritas Pelabuhan Dumai,” tandas Ir Muhammad Hasbi, seperti yang dikutip kompasriau.com, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, Hasbi meminta kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Cq Dirjen perhubungan laut (Hubla), untuk menutup pelabuhan-pelabuhan ilegal di kawasan sungai Dumai dan sungai Mesjid. “Karena terindikasi tindak pidana kejahatan mengizinkan bongkar muat kapal-kapal sembako antar negara (Malayasia), sandar dan bongkar barang-barang sembako di Pelabuhan ilegal tersebut,” sebut Hasbi.

Untuk diketahui bahwa pelabuhan yang memiliki izin di kawasan Kota Dumai adalah Dermaga A, B, C, D, dan Pelabuhan Rakyat (Pelra) kawasan PT. Pelindo Cabang Dumai.

Menurut Hasbi, pelabuhan yang berada di kawasan sungai Dumai, dan kawasan sungai mesjid adalah pelabuhan ilegal alias pelabuhan gelap atau sering disebut pelabuhan tikus. “Tetapi kenapa petugas KSOP Dumai bisa memberikan izin bongkar barang antar negara (Malaysia), dan izin sandar di Pelabuhan ilegal alias pelabuhan gelap,” tanya Hasbi

Lanjutnya, kapal-kapal sembako antar negara (Internasional), mengangkut barang-barang sembako dari luar negara dengan tujuan pelabuhan Dumai, sebelum sandar dan bongkar di Pelabuhan Dumai, petugas Kapal tersebut harus melapor kepihak petugas KSOP Dumai.

“Tetapi oknum petugas KSOP Dumai terindikasi bersekongkol merugikan negara, dan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan, memberi izin terhadap kapal-kapal sembako sandar dan izin bongkar di pelabuhan ilegal atau pelabuhan gelap,” ungkapnya

Pekerjaan petugas KSOP Dumai untuk mencari data-data dan fakta hukum dari berbagai instansi, terkait pembongkaran kejahatan jasa kepelabuhanan.

“Petugas kesyahbandar & otoritas Pelabuhan Dumai itu untuk membongkar kejahatan luar biasa ordinari criminal disektor kepelabuhanan, dan cukai ratusan miliar selama 15 tahun,”tandas Hasbi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Lala KSOP Dumai, Jonni Simbolon, saat dimintai tanggapanya terkait hal itu, mengatakan perlu data lengkap untuk dibuktikan siapa dan berbuat apa. “Biar aja dikatakan begitu jika tidak didukung dengan data dan bukti,” kata Kasi Lala, Joni Simbolon melalui telepon genggamnya, seperti yang dilansir Kompasriau.com, Senin (11/7/2016).

Namun, ketika ditanya, apakah kapal sembako yang saat ini sedang bongkar di Pelabuhan ilegal, tidak fakta hukum.?, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari Kasi Lala KSOP Dumai terkait adanya dugaan kapal sembako antar negara sedang bongkar di Pelabuhan ilegal pada tanggal 11 Juli 2016. (rdk/kompasriau)

Terkini