PT RAPP Membandel, Tunggakan Pajak PPJ Rp31 Miliar Belum Juga Dibayarkan

Sabtu, 06 Agustus 2016 | 14:39:59 WIB

PELALAWAN (WR) -  Bosan menagih tunggakan pajak ke PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT. RAPP) sebanyak Rp31 Miliar namun tidak di tanggapi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan mengadukan hal itu kepada wakil rakyat di DPRD Pelalawan Komisi II.

Terungkapnya tagihan pajak Perusahan Kertas terbesar di Asia PT RAPP kepada Pemkab Pelalawan yang mencapai Rp31 Miliar tersebut, di saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksaan APBD Tahun anggaran 2015 hari Kamis (28/7/2016) di gedung DPRD Pelalawan.

Saat itu Fraksi Golkar mendapat kesempatan melalui wakilnya membacakan tanggapan terkait kinerja Dispenda Kabupaten Pelalawan, dalam tanggapannya Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dispenda dimana penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Fraksi Golkar meminta kepada Dispenda tidak bosan bosannya menagih hutang Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) kepada PT RAPP sebanyak Rp31 Miliar.

“Laporan Dispenda kepada kita hingga bulan Juni ini PT Rapp tertunggak Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) mencapai Rp31 Miliar.” Pungkas H Indra Masyur S.Sos, Anggota DPRD Pelalawan Komisi II kepada media ini di kantor DPRD, Kamis (5/8/2016) seperti yang dilansir faktariau.com

Add Friend

Lanjutnya, ”sudah sering di tagih oleh Dispenda kepada PT RAPP, namun mereka dasar bandel tidak juga mau membayarnya.” terang Indra Mansyur S.Sos.

“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil pihak perusahan PT RAPP, akan kita pertanyakan apa sebab pihak PT RAPP enggan untuk membayar Pajak PPJ.” Tuturnya.

Anggota DPRD Pelalawan kuatir kalau pihak PT RAPP tidak patuh membayar pajak akan di ikuti oleh perusahan perusahan yang lain, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Pelalawan.

“Kita sangat kuatir kebiasaan buruk PT RAPP yang enggan membayar pajak ini di ikuti oleh perusahan-perusahan lain yang ada di kabupaten Pelalawan, untuk itu lah kita akan memanggil dan mendesak pihak perusahaan untuk taat pajak.” Tutupnya.

Humas PT RAPP hingga saat ini belum dapat hubungi terkait tunggakan pajak mereka kepada Pemkab Pelalawan tersebut.

Sumber : Faktariau

Add Friend

Terkini