Realisasi Serapan APBD Dumai Rendah, Memasuki Triwulan Baru Mencapai 40 Persen

Kamis, 11 Agustus 2016 | 03:04:22 WIB

DUMAI (WR) - Realisasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Dumai hingga memasuki triwulan ketiga per Agustus ini baru mencapai 40 persen karena sejumlah proyek pembangunan fisik belum dilakukan. 

Walikota Dumai Zulkifli As mengatakan, rendahnya serapan anggaran sejauh ini karena proyek belum dilaksanakan dampak dari penurunan dana perimbangan untuk daerah atau dana bagi hasil dan dana alokasi khusus. 

"Akibat pemotongan dana perimbangan daerah ini, kita terpaksa melakukan penyesuaian, rasionalisasi anggaran dan penyusunan kembali program pembangunan," kata Walikota Dumai kepada wartawan, Rabu (10/8/16). 

Menurut dia, proses penyusunan ulang pelaksanaan anggaran tentu saja membutuhkan waktu, namun Pemkot Dumai tetap optimis serapan bisa maksimal hingga akhir tahun nanti. 

Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah proyek fisik sudah mulai berjalan dan diharapkan dalam pelaksanannya mengutamakan kualitas dan mengikuti ketentuan berlaku demi kepentingan banyak orang. 

"Kita berharap semua program pembangunan dapat berjalan lancar agar visi misi Dumai menuju masyarakat yang makmur dan madani dapat terwujud," sebutnya. 

Add Friend

Dia mengaja masyarakat Dumai untuk terlibat aktif mengawasi pembangunan agar hasilnya sesuai harapan dan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam kurun waktu lama. 

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Dumai Johannes MP Tetelepta telah mengingatkan rekanan kontraktor agar bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan agar memperoleh pekerjaan yang berkualitas. 

Wakil rakyat yang duduk di lembaga parlemen, lanjut dia, memilihi hak dan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap program pembangunan yang berjalan di daerah. 

Program pembangunan harus diawasi bersama antara DPRD dan masyarakat serta lembaga yang memiliki fungsi sebagai pengawas pembangunan demi lancar dan suksesnya pelaksanaan program pemerintah. 

"Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, bagi pelaksana dan pengawasan teknis agar bekerja sesuai ketentuan, tepat dalam penggunaan anggaran dan tepat sasaran, sehingga diharapkan tidak terjadi mal praktek di bidang konstruksi ini," kata Johannes.***

Sumber : Riauterkini.com

Add Friend

Terkini