Wabup Lantik Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab Meranti

Selasa, 03 Januari 2017 | 21:13:47 WIB

MERANTI (WAHANARIAU) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H. Said Hasyim melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan II Dilingkungan Pemkab Meranti, pelantikan dalam rangka mempercepat kinerja organisasi dalam menggesa pembangunan itu digelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Selasa pagi (3/1/2017).

Turut hadir dalam pelantikan itu, Plt Sekda Meranti, Julian Norwis SE MM, Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah, S.I.K, Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan, sejumlah Forkopimda dan Jajaran Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab Meranti.

Awal tahun baru 2017, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melakukan penyegaran pejabat Struktural Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Meranti yang ditandai dengan Pelantikan dan Pengukuhan untuk menempati sejumlah jabatan pada Dinas, Badan, Bagian serta Camat. Pelantikan dan pengukuhan jabatan itu dalam rangka memperkuat peran organisasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan masyarakat.

Seperti dikatakan Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, pelantikan dan pengukuhan mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, dan UU Tentang Perangkat Daerah yang baru.

Menurut Wabup, jabatan bukan hak tetapi merupakan tugas yang diberikan oleh pimpinan kepada pejabat yang diberikan amanah untuk dijalankan sebaik baiknya. Jabatan itu tidak bersifat kekal karena sewaktu-waktu bisa lepas dan bergeser tergantung dari kinerja pejabat yang bersangkutan.

"Jabatan ini tidak bersifat kekal sewaktu-waktu bisa berobah, kita akan terus megevaluasi sesuai dengan kinerja, karena jabatan adalah tugas yang diberikan pimpinan kepada ASN dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan hendaknya dilihat sebagai bentuk tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ujar orang nomor dua di kota Sagu itu.

Dihadapan para pejabat yang dilantik, Wabup menegaskan, dalam organisasi pemerintahan penyegaran merupakan hal yang biasa, jika saat ini seorang pejabat diberi amanah oleh pimpinan bisa jadi besok berubah, begitu juga yang belum dapat kesempatan, semua tergantung dari kinerja pejabat bersangkutan. Untuk itu Wabup meminta seluruh pejabat yang diberikan amanah bekerja sebaik-baiknya.

"Bertugas sajalah dengan baik, jika sampai waktunya jabatan akan diraih namun sesuai dengan kinerja yang dinilai pimpinan," ucapnya.

"Yang diberi kepercayaan jalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, semua telah disumpah disaksikan oleh keluarga dan tuhan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas dengan baik".

Dengan telah diisinya kepala organisasi baru dan disahkannya APBD 2017, Wabup meminta kepada seluruh pejabat untuk segera menyusun dan menetapkan KPA, PPTK dan buat perencanaan kerja sesuai APBD agar bulan January-February pekerjaan sudah mulai jalan.

Tak kalah penting dalam menjalankan SKPD diharapkan pimpinan dapat membina kerjasama mulai dari pegawai terendah sampai tertingi karena akan berdampak pada suksesnya Tupoksi di SKPD bersangkutan.

"jika kita tak mampu memanage maka pekerjaan tidak bisa berjalan dengan baik, bekerjasamalah dengan semua staf dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena setiap akhir tahun jabatan itu akan dipertanggung jawabkan kepada pimpinan dan setiap lima tahun akan terlihat apakah dapat memenuhi harapan masyarakat atau tidak," ujar Wabup berharap untuk dipedomani.

Dalam rangka mengisi beberapa jabatan kosong di Bagian, Dinas dan Badan sesuai SOTK baru, dalam waktu dekat dikatakan Wabup H. Said Hasyim akan dilakukan lagi pelantikan pejabat Eselon II, namun sebelumnya akan dilakukan Asesment lebih dulu.

Selain pelantikan pejabat Eselon II dan III, Pemkab Meranti juga akan melakukan perombakan pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai menyesuaikan SOTK baru. Seiring dihapuskannya sebagian dinas seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan.

"Ini akan menyebabkan pergeseran dan perubahan dan jabatan yang semuanya merupakan hak prerogatif pimpinan yang didasari evaluasi kinerja," pungkas Wabup H Said Hasyim.(andi)

Terkini