Kepala Dinas Penanaman Modal Bandung Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Januari 2017 | 01:02:47 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana saat digiring polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (27/1/2017) malam

BANDUNG (WAHANARIAU) - Aparat Polrestabes Bandung menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (27/1/2017) malam.

Dandan yang mengenakan kemeja batik warna cokelat digiring polisi ke dalam mobil sedan silver dengan nomor polisi D 819 RI. Pria berusia 49 tahun itu tampak memalingkan wajah ketika disorot kamera awak jurnalis.

Dalam OTT itu, polisi juga tampak mengangkut tiga kardus barang bukti. Polisi belum memberikan keterangan perihal penangkapan tersebut.

"Besok saja ya. 1x24 jam kita lihat hasilnya dulu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi M Yoris Maulana Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Cianjur nomor 34, Bandung, Jumat (27/1/2017). OTT itu dilakukan pada pukul 17.45 WIB.

Menurut informasi dari jajaran kepolisian, yang terlibat merupakan para pegawai negeri sipil yang punya jabatan penting di DPMPTSP. Dugaan sementara, mereka ditangkap lantaran terlibat pungli dan gratifikasi.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo membenarkan kabar tersebut. "Iya betul," kata Hendro saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat.(kompas)

Terkini