Polda Riau Periksa Ratusan Pemanfaat UEKSP Duri Timur

Selasa, 07 Februari 2017 | 19:27:47 WIB
Tim penyidik Polda Riau saat melakukan pemeriksaan UEKSP Kelurahan Dumai Timur

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Sejumlah tim penyidik Polda Riau, Selasa (7/2/2017) pagi tiba di kantor Lurah Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kedatangan mereka tersebut tidak lain untuk memeriksa ratusan pemanfaat usaha ekonomi kelurahan - simpan pinjam (UEK-SP) Kelurahan Duri Timur.

Hal tersebut dibenarkan Lurah, Vera Mustafa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Dijelaskannya, kedatangan tim penyidik Polda Riau tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pemanfaat yang merasa dirugikan oleh pengelola UEK-SP Duri Timur yang lama.

"Secara keseluruhan itu ada 130 an pemanfaat, tetapi 50 diantaranya adalah pemanfaat yang fiktif. Dalam artian mereka yang sudah lunas pinjamannya itu, namanya kembali dinaikan untuk mengusulkan pinjaman, padahal yang bersangkutan tidak meminjam," terang Lurah.

Pemanfaat yang akan diperiksa ini, kata Lurah, merupakan pemanfaat dari tahun 2014 sampai April 2016. Yang mana pinjamannya rata-rata Rp30 juta.

"Jadi mereka ini merasa dirugikan, tidak mengajukan permohonan pinjaman tetapi tercatat meminjam. Makanya mereka menuntut hal tersebut. Selain dari yang 50 fiktif tadi, pemanfaat itu harusnya 18 kali bayar dirubah menjadi 36 kali bayar," bebernya lagi.

Lurah menyebutkan, kerugian yang dialami UEK SP Duri Timur masa pengelola lama itu mencapai Rp1,3 miliar. Bahkan kecurangan pengelola lama yang berhasil ditemukan adalah pemanfaat yang menerima uang itu kebanyakan dari luar daerah seperti Rohil bahkan sampai Bukit Tinggi.

"Harapan kita dengan adanya laporan ini, adalah untuk menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya. Masyarakat yang sudah dirugikan harus mendapatkan haknya," terang Lurah.

Sementara itu, sejumlah pemanfaat terlihat sudah memenuhi ruang pertemuan kantor Lurah Duri Timur untuk menunggu giliran diperiksa satu-per satu.(goriau)

Terkini