Bukan Kriminal Biasa, Mantan Pansel KPK Minta Bentuk TPF Novel Baswedan

Ahad, 23 April 2017 | 16:38:23 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan mendapat kunjungan setelah terkena siraman air keras, di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta, 11 April 2017. Novel Baswedan mendapat teror disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahn

JAKARTA - Mantan Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana meminta agar pembentukan Tim Pencari Fakta untuk mengungkap tragedi penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan melibatkan Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Jangan dianggap kriminal biasa,” kata dia di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Ahad, 23 April 2017.

Betti menilai kasus yang menimpa Novel seusai salat Subuh di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 itu bukan kriminal biasa melainkan bentuk teror. Pelibatan BNPT dinilai penting agar mempercepat menemukan pelaku yang menyiram Novel.

Menurut Betti, Presiden Joko Widodo juga harus memberikan perhatian khusus dalam kasus Novel. Kasus Novel akan menjadi preseden apabila pemerintah tidak serius mengusutnya.

Ia meminta pengusutan tidak hanya mencari siapa pelaku yang menyiram Novel, tetapi juga menelusuri motif di balik penyiraman itu.

Betti meminta agar tim yang dibentuk berasal dari orang-orang pilihan. Artinya, adalah orang-orang terbaik dari institusi kepolisian dan BNPT.

“Perlu ada orang-orang terbaik untuk mengungkap siapa yang melakukan, motifnya apa,” ujar Betti.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama para perempuan antikorupsi pun mendesak agar TPF segera dibentuk dan bekerja. Peneliti ICW Almas Sjafrina menilai TPF bukan sesuatu yang baru.

Pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibentuk tim dengan nama Tim 8 saat muncul kasus Cicak versus Buaya atau saat kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Candra Hamzah pada akhir 2009. ICW menilai kasus Novel Baswedan serupa dengan itu. (TEMPO.CO)

Terkini