Pencairan APBD Lambat, Ini Kata Plt Sekda Kuansing

Rabu, 31 Mei 2017 | 23:09:15 WIB

TELUK KUANTAN - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah (Sekda) Kuansing, H Muharlius luruskan pemberitaan terkait tentang dirinya terutama terkait masalah penandatanganan DPA dan proses pencairan APBD Kuansing 2017.

Disampaikan Plt Sekda Kuansing H Muharlius, untuk masalah penandatanganan DPA itu tugas BPKAD Kuansing, begitu juga menyangkut proses pencairan APBD Kuansing itu juga menjadi tugas OPD baru dalam hal ini BPKAD.

"Jadi saya luruskan untuk masalah DPA dan proses pencairan APBD itu tugas BPKAD Kuansing, sudah ada OPD yang memprosesnya," ujar Plt Sekda Kuansing H Muharlius melalui sambungan teleponnya, Rabu (31/5/2017).

Jadi masalah DPA dan proses penandatanganan pencairan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Plt Sekda. "Ini perlu saya luruskan, nanti jangan negatif pandangan orang," ujar H Muharlius.

Selama menjadi pejabat ujar Muharlius, dirinya sudah cukup terbuka dengan semua pihak, oleh karena itu dirinya berharap tidak ada pandangan negatif tentang dirinya. (Hrc)

Terkini