IDI Bersama Dandim Dumai Ajak Warga Ikuti Operasi Atasi Katarak dan Bibir Sumbing GRATIS...!

Selasa, 22 Agustus 2017 | 21:15:23 WIB

DUMAI (Wahanariau) - Penderita katarak, bibir sumbing dan celah langit-langit yang ada di Kota Dumai, dihimbau mengikuti kegiatan operasi gratis yang akan diselenggarakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Dandim 0320 Kota Dumai, sempena HUT IDI ke 67 tahun 2017 ini. 

Pembahasan kegiatan operasi gratis ini dimatangkan dalam diskusi bersama dan rapat koordinasi bersama Ketua IDI-Dandim Kota Dumai di ruang kerja Dandim Dumai Letkol (Kav) Rendra Siagian, Selasa (22/8/2017).

Ketua IDI Kota Dumai, dr Ferianto, Sp An, MSc, mengatakan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama IDI Dumai, Dandim, Dinas Kesehatan dan lembaga sosial lainnya. 

"Verifikasi peserta yang berniat mengikuti kegiatan ini mulai dilakukan sejak hari ini. Peserta juga bisa mendaftarkan diri atau keluarganya yang si setiap Puskesmas yang ada di Kota Dumai, jelang hari pelaksanaan tanggal 28 Oktober nanti," terang Ketua IDI Dumai.

Selain itu, guna memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau keluarganya, IDI Kota Dumai, juga membuka pendaftaran via telepon seluler.

Untuk wilayah Kota Dumai dan sekitarnya peserta bisa menghubungi dr Afiz Permana dari IDI Kota Dumai pada nomor kontak, 0812 7664 3200. 

Untuk wilayah Kepulauan Rupat peserta bisa kontak ke dr Indra Gunawan di nomor 0852 1619 4877.

Dandim Kota Dumai, Letkol (Kav) Rendra Siagian mengatakan kegiatan bakti sosial operasi gratis ini merupakan kegiatan yang sangat menyentuh bagi masyarakat yang menderita katarak dan sumbing.

Ia berharap kegiatan ini mengurangi penderitaan orang tua dan  anak-anak yang ada di Kota Dumai, sehingga dapat menatap masa depan dengan lebih baik.

Kegiatan ini penting mengingat kasus penyakit katarak, bibir sumbing dan sumbing langit-langit masih banyak di Kota Dumai yang umumnya mengenai masyarakat kurang mampu. 

"Kita apreasiasi penuh kegiatan sosial IDI Dumai yang akan di selenggarakan dan siap memberikan kerjasama maksimal," tukas Rendra. 

Untuk dapat mengikuti kegiatan operasi yang dipusatkan di RSUD Dumai yang terletak tepat di depan kantor Dandim. Peserta disyaratkan mengikuti menyiapkan foto kopi KTP orang tua pasien/KK (bagi anak anak).

Bagi peserta operasi katarak, pasien dewasa dan kondisi lolos pemeriksaan Skrining kesehatan. Untuk operasi bibir sumbing usia minimal 3 bulan dan berat badan minimal 5 kg, dan balita di bawah 3 bulan bisa didaftarkan terlebih dahulu. Sementara untuk operasi celah langit-langit usia minimal 18 bulan. (rls)

Terkini