BENGKALIS (Wahanariau) - Selain dihadang dalam berorasi, Forum Gerak juga dilempar mengunakan botol mineral oleh massa MPC PP Bengkalis di depan Gedung DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua MPC PP Riki Rihardi.
Melihat aksi massa PP yang melempar dengan botol mineral itu, personil pengamanan gabungan dari Polres Bengkalis, Polsek Bengkalis dan Polsek Bantan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Afrizal Asri, SIK langsung memisahkan kedua massa dengan membentuk pagar betis.
Kemudian, aksi dialog dilanjutkan di dalam ruangan rapat Gedung DPRD Bengkalis. Forum Gerak yang diwakili oleh M Fakhrorozy alias Agam, Fitra Budiman, SH, Misri, Indra Jaya alias Pak De, Anwar Syarifudin dan 20 orang anggota lainnya.
Sementara, DPRD Bengkalis hanya diadiri Dr. H. Indra Gunawan, MH alias Eet (Wakil Ketua DPRD), Syarial, ST. Sedangkan kepolisian diwakili Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Bengkalis Ipda Agus Salim
Dalam dialog, perwakilan massa Forum Gerak menyampaikan, agar pihak DPRD Bengkalis memperhatikan nasib kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
DPRD Bengkalis harus cepat menanggapi ketidakjelasan atau carut marut proses pelelangan di ULP.
Selain itu, DPRD juga didesak menanggapi dengan cepat terhadap ketidakjelasan status Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis dan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Bengkalis Tahun 2016.
"Kita juga minta, DPRD Bengkalis menanggapi tentang situasi dilapangan, yang mana dalam pelaksanaan aksi damai dicampuri oleh organisasi lain yang sengaja ingin membuat situasi menjadi kacau," ujar Agam.
Dari beberapa poin yang disampaikan Forum Gerak, DPRD Bengkalis meminta agar Forum Gerak dapat membuat dan memasukan surat kepada pihak DPRD Bengkalis terkait adanya temuan ataupun kejanggalan dalam proses pelelangan di ULP.
"Adanya kekacauan situasi di lapangan, kita tidak bisa menjawabnya. Karena itu Tupoksinya pihak pengamanan Polres Bengkalis yang akan menjawabnya," tegas Eed.
Adanya aksi penghadangan yang dilakukan oleh MPC PP Bengkalis, Polres Bengkalis mengakui, Tiga hari sebelumnya, Polres telah menerima surat pemberitahuan aksi damai dari Forun Gerak. Dan Polres Bengkalis telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor: STTP/19/VIII/2017/SAT INTELKAM.
Dalam hal pelaksanaan aksi damai di lapangan, Polres Bengkalis juga merasa kejanggalan atas kedatangan massa MPC PP Bengkalis yang seharusnya melakukan kegiatan rapat pleno dan Rakercab di Gedung Daerah Bengkalis. Sehingga Polres Bengkalis membubarkan massa dari PP
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Afrizal Asri, SIK kemudian menemui dan meminta kepada massa PP untuk membubarkan diri secara tertib.
Selama giat aksi damai, dilakukan pengamanan oleh personil gabungan Ton Standby Regu 1 Polres Bengkalis, Polsek Bengkalis dan Polsek Bantan dengan jumlah personil sebanyak 100 personil. Dan selama giat berlangsung, situasi yang sempat memanas akhirnya aman dan terkendali. (rdk/rhc)