Pemprov Riau Tanggung Biaya Bayi Penderita Penyakit Langka

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 20:06:25 WIB

PEKANBARU (Wahanariau) - Asisten III Setda Provinsi Riau Indrawati Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir menyambangi kediaman bayi Alhafazi di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Pekanbaru, Sabtu, (26/8/2017).

Kunjungan tersebut untuk melihat kondisi bayi Alhafizi usai menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sebelumnya, bayi berusia enam bulan ini mengalami alergi kulit yang muncul karena gangguan imunitas tubuh. 

"Selain itu, kami kesini juga untuk menyerahkan KTP orang tua dari Alhafizi yang sebelumnya ditinggalkan di RSUD sebagai jaminan. Kami kembalikan KTP tersebut kepada orang tuanya agar tidak menjadi beban karena segala pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi," ujar Mimi. 

Mimi menambahkan pihaknya diperintah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk menyelesaikan segala persoalan terkait pengobatan rakyat miskin. Termasuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Untuk itu lanjut Mimi pihaknya akan berkoordinasi dengan RSUD Arifin Achmad dan Pemerintah Kabupaten Kampar agar pembiayaannya dimasukkan ke dalam Jamkesda. 

"Nah, itu kan butuh waktu untuk mengurus administrasinya. Tapi In Shaa Allah, orang tua pasien tidak perlu lagi memikirkan soal pembiayaannya. Pihak RSUD Arifin Achmad juga tidak akan menagih lagi ke keluarga pasien," ujar Mimi.

Dalam kesempatan yang sama, Mimi juga memohon kepada aparat pemerintah kabupaten kota untuk dapat mendata kembali serta mendata ulang warganya yang miskin dan tidak mampu.

Terutama pemerintah desa dan kecamatan untuk aktif membantu kelengkapan administrasi warga miskinnya untuk dapat dimasukkan dalam program jaminan kesehatan baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Karena menurutnya, masalah administrasi ini yang kerap menimbulkan masalah ketika pasien dirujuk ke rumah sakit Provinsi.

"Di sinilah peran pemerintah daerah kabupaten kota mulai dari tingkat RT, RW dan Desa untuk bisa membantu warganya agar dipermudah dan dipercepat pengurusan persyaratan administrasi tadi," ujarnya. (Antara)

Terkini