Wanita Panggilan Diperkosa dan Dirampok Polisi Gadungan di Kamar Hotel

Senin, 28 Agustus 2017 | 01:34:25 WIB

PALEMBANG (Wahanariau) - Tim Satreskrim Polresta Palembang, Sumsel, menangkap empat pelaku perampokan disertai pemerkosaan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai komandan dan anggota polisi.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di Jl Dr M Isa, Palembang. Informasi yang dihimpun, korbannya Mawar (22), nama samaran, warga Demang Lebar Daun.

"Semua tersangkanya berhasil ditangkap," tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara, kemarin (27/8/2017).

Keempatnya yakni Ad alias Ri (25), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Lalu, Rd alias Rm (17), mengaku pelajar, warga Kecamatan IB I; As (17), pelajar, warga yang sama; dan Ia (28), warga Talang Kelapa.

Ceritanya, pada hari itu, tersangka Ad alias Ri menghubungi korban. Keduanya janjian ketemu di hotel tersebut.

Barulah pukul 22.00 WIB, korban datang ke hotel dan bertemu Ad alias Ri. Sempat ngobrol ringan, Ad alias Ri lalu mengajak korban ke kamar hotel. Tanpa curiga, korban ikut.

Tiba-tiba, dari WC dalam kamar itu, muncul Rd alias Rm dan As. Keduanya menodong korban dengan pisau.

Belum hilang rasa terkejut korban, dia juga ditodong Ad alias Ri dengan pistol yang ternyata korek api berbentuk senpi laras pendek. Para pelaku mengancam agar korban tidak teriak.

Tak berdaya, tangan korban pun diikat oleh para tersangka. Kemudian, Ad menelepon, Ia yang berperan seolah-olah sebagai komandan mereka untuk datang ke kamar hotel tersebut.

Setelah datang ke sana, Ia lalu memperkosa korban. Tiga pelaku lain yang mengaku anggota polisi ikut meraba-raba tubuh korban.

Setelah selesai, korban lalu disekap di WC. Di sana, dia kembali diperkosa oleh Rd alias Rm. Tersangka Ad mengambil handphpne (Hp), dompet milik korban yang berisikan ATM, uang, dan surat penting.

Sebelum dilepaskan, para tersangka meminta uang Rp5 juta. Caranya, memaksa korban menghubungi temannya agar mentransfer uang tersebut ke ATM milik korban yang sudah dikuasai tersangka.

Setelah mendapat uang tersebut, korban ditinggalkan para tersangka. Korban baru dapat keluar dari hotel tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tim masih melakukan pengembangan untuk lokasi dan perkara lain yang diduga pernah dilakukan kompolotan ini sebelumnya," jelas Yon.

Dari hasil pengungkapan, sementara diperoleh barang bukti Hp, bayonet, korek api berbentuk pistol warna silver, tali nilon untuk mengikat korban, kartu ATM, dan dompet.

Para tersangka dijerat dua pasal, yakni pasal 365 KUH Pidana tentang Perampokan dan pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan.

Kanit Ranmor Polresta Palembang, Iptu Mardanus menambahkan, Ad dan Ia terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Sebelum memperkosa dan merampok, para pelaku berpura-pura menemukan sebutir pil ekstasi dari dalam tas korban.

"Mereka juga mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan itu kalau korban menolak memberikan uang," jelasnya.

Di Polresta Palembang, kemarin, tersangka Ia membantah telah mengaku sebagai anggota polisi dalam aksinya. "Sumpah Pak, saya tidak mengaku sebagai anggota polisi," kilahnya.

Tapi, dia tidak menampik telah memperkosa korban. “Ya Pak, saya melakukannya dua kali," ujarnya sembari tertunduk.

Sedangkan tersangka Rd, berdalih hanya diajak Ad ke hotel itu. “Saya dan yang lain disuruh menunggu di kamar mandi," katanya.

Menurutnya, wanita yang diajak Ad merupakan wanita panggilan. "Ad yang pesen Pak, long time Rp2,5 juta," tandasnya. (rdk/jpnn)

Terkini