Anak Meninggal, Istri Sakit, Kapolda : Yang Salah Kami Pecat

Kamis, 31 Agustus 2017 | 23:28:02 WIB

PEKANBARU (Wahanariau) - Sungguh mengharukan, bagi siapapun yang mengalami nasib seperti ini, pasti akan merasakan kehibaan hati yang mendalam. Dimana anak semata wayang baru meninggal dunia, istri sedang sakit keras, sementara ia dipecat dari pekerjaan.

Nasib inilah yang sedang menimpa Briptu Taufik Hidayat, anggota Personil Polres Kepulauan Meranti. Taufik dipecat dari kesatuan Polri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, pada Kamis (31/08/2017) pukul 07.00 WIB.

Acara penanggalan baju ini dilakukan pada pelaksanaan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat pengabdian Pamen Polda Riau, pemberian reward kepada personel berprestasi dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Upacara dilaksanakan di Halaman Mapolda Riau.

Saat acara penanggalan baju dinas polisi resmi Briptu Taufik Hidayat, yang dikawal dua propam dan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain langsung menanggalkan baju dinas Taufik Hidayat ini.

Setelah dicopot, kemudian baju dinas Taufik digantikan baju batik. Detik-detik inilah Taufik menangis di depan Kapolda Riau, dengan penuh hiba.

"Anaknya saya meninggal dunia dan isterinya sakit. Sementara sabu-sabu yang dijadikan barang bukti penangkapan itu bukan punya saya semua. Punya saya hanya 10 gram saja," kata Taufik sambil menangis penuh penyesalan.

Seusai upacara, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, Kabid Propam Kombes Pitoyo, menegaskan bahwa sebenarnya ada 11 orang yang dipecat.

Sedangkan kalau dihitung selama tahun 2017 ini, totalnya ada sekitar 27 orang anggota polisi yang semestinya sudah mendapat sidang keputusan dari kode etik profesi polisi. Karena mereka sudah melanggar kode etik polisi, kedisiplinan dan lain-lain.

Namun mereka keberadaan mereka belum diketahui oleh pihak satuannya. Meski menghilang, tetapi statusnya masih personil polisi.

Diantara 27 orang polisi atau 11 orang yang sudah ditetapkan dipecat itu adalah Briptu Taufik Hidayat. Sebetulnya Taufik ini sudah divonis pemberhentian tidak dengan hormat beberapa waktu lalu. Karena dia telah melakukan pencurian, terlibat kasus penganiayaan dan terakhir masalah narkoba.

Walau demikian setelah masalah narkoba ini diproses, Kapolda berharap kepada Taufik bisa menjadi warga negara yang baik dikemudian hari. Sehingga dia bisa memulai kehidupan baru lagi.

"Dia positif menjual narkoba, walaupun dirinya mengaku tidak salah dan mengakui sekitar 10 gram dan atau berapa banyaklah. Dengan cobaan ini saya turut prihatin, tetapi ini bentuk komitmen kami. Yang salah kami pecat," tegas Kapolda. (rdk/nrc)

Terkini