Bocah Tiga Tahun Tantang Kasatpol PP Dumai

Selasa, 05 September 2017 | 13:39:25 WIB

DUMAI (Wahanariau) - Keberadan pedagang yang berjualan di jalan Dockyard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat terlihat normal saja para pedagang sibuk dengan akitifitas melayani pembeli.

Namun suasana riuh keramain pasar tersebut menjadi pecah, saat lengkingan tangis seorang bocah Laki-laki berusia 3 tahun mencoba memberikan pembelaan terhadap ibunya yang berprofesi sebagai pedagang di pinggir Jalan Dockyard.

Bukan tanpa alasan Bocah berusia tiga tahun ini mengeluarkan tagisnya, tangis tersebut bentuk dari penolakan sang bocah.

Uraian air mata yang keluar dari kelopak matanya tentu saja membuat suasan menjadi terhenya, anak sekecil itu harus bertarung dengan keadaan yang sebenarnya.

Tangisan sang bocah terjadi disebabkan turunnya kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo bersama satu pleton anggotanya kelokasi 87 lapak para pedagang pasar diJalan Dockyard pada Selasa Pagi (05/09/17).

Maksud memberi himbauan secara lansung kepada para pedagang agar segera berpindah ke lokasi pasar yang telah disediakan pemerintah di Kelakap Tujuh, paska telah diberikan surat peringatan pertama kepada seluruh pedagang pada 31 Agustus 2017 yang lalu, ternyata mendapatkan protes keras, cibiran, hingga makian dari para pedagang.

Mereka merasa apa yang dilakukan oleh satuan Pamong Praja Kota Dumai tidak adil dan terkesan tebang pilih untuk menertibkan lapak jualan para pedagang.

“Kalian para pejabat gaji jelas, mau makan apa saja bisa. Jangan seenaknya saja bilang mau digeledor lapak jualan kami, pakai hati pak kalau ngomong. Jangan sampai bapak nati makan sumpah dari para pedagang. Kami disini cuma cari makan,” Kalimat-kalimat itu terus bergantian terlontar kan dari para mulut pedagang.

Sedangkan Syaril selaku Koordinator para pedagang di sepanjang Jalan Dockyard mengatakan mereka akan pindah jika pemerintah bisa berlaku adil.

“Kami yang berjualan di sini ada 87 lapak dengan berbagai bentuk dagangan bermacam-macam. Kami juga sudah pernah membuat kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh pedagang bahwa jika pemerintah ingin merelokasi kami ke pasar kelakap tujuh, pemerintah harus juga mampu menertibkan pasar milik H. Gedang. Artinya jika pasar gedang pindah kami juga akan pindah,jika tidak kami akan terus bertahan hingga titisan darah terakhir,” ujarnya meminta keadilan oleh pemerintah.

Sementara itu Bambang Wardoyo selaku kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai mengatakan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami minta pihak dinas perdagangan segera berkoordinasi dengan pemilik pasar gedang guna melakukan koordinasi kedepan. Para pedagang ini sebenarnya sudah mengganggu lalulintas, serta telah menciptakan tata kota Dumai menjadi kumuh,” ungkap Wardoyo.

Ditambahkannya pihak Sat Pol PP turun Hari ini berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan Kota Dumai kepada kita.

“Ini sudah sesuai dengan peraturan daerah nomor 12 Pasal 19 tahun 2002,dan kami akan beri waktu kepada para pedagang hingga dua minggu kedepan jika belum mematuhi perintah kita, dengan terpaksa kami akan menurunkan alat berat untuk menertibkan lapak jualan liar ini,” tutup Bambang. (rdk/tnc)

Terkini