Disperindag Pekanbaru Belum Terapkan HET Beras Sesuai Permendag

Sabtu, 09 September 2017 | 20:58:56 WIB

PEKANBARU (Wahanariau) - Diberlakukannya Permendag nomor 47 tahun 2017 per 1 September lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru menyatakan akan melakukan penghitungan ulang kepantasan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang dijual pedagang di wilayah setempat.

"Sejauh ini Pekanbaru belum bisa menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp9.450/kg dan premium Rp12.800/kg untuk tingkat konsumen," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Masirba Sulaiman di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).

Karena menurut Masirba HET yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan jauh di bawah harga pasaran beras yang diperdagangkan di Pekanbaru, sebab wilayah itu bukan penghasil dan rata-rata dipasok dari Sumbar dan Palembang.

Diakuinya juga memang sejauh ini pihaknya belum mendapatkan juknis dan edaran langsung tentang penerapan Permendag HET beras tersebut, sehingga belum bisa dipelajari seperti apa teknis di lapangan untuk pelaksanaan.

"Jadi kami belum realisasikan karena belum tahu redaksinya, apakah kami hanya mengawasi atau seperti apa," ujarnya.

Namun demikian nilainya HET beras konsumen di Riau tidak bisa disamakan dengan Jawa, sebab ia menilai masing-masing wilayah miliki varian beras yang berbeda dengan harga selisih yang besar. Sehingga perlu terlebih dahulu ada pengelompokan mana yang medium dan premium sesuai tingkat kepulenannya.  

Apalagi jenis beras yang banyak peminatnya di Riau dan Pekanbaru jenis berderai kualitas premium, umumnya didatangkan dari Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya dari Kota Solok dan Payakumbuh, sedangkan asal Jawa rata-rata pulen.

"Sebab tidak akan sama kualitas medium di pulau Jawa dengan di Sumatera termasuk Riau," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan mengelompokkan dulu mana yang bisa sesuai HET atau tidak. Ia mencontohkan dalam kondisi saat ini saja harga jual beras di Pekanbaru untuk kualitas premium sudah berkisar Rp13.000- Rp14.500/kg, sedangkan medium di kisaran Rp11.000-Rp12.000/kg.

Sementara itu pedagang beras di pasar Cik Puan Ida (45) mengakui jenis beras premium atau beras dengan kualitas bagus didatangkan dari Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya dari Kota Solok dan Payakumbuh.

Harga eceran beras yang dikenal dengan nama Anak Daro tersebut dijual Rp13.000-Rp13.500. Adapun harga jual ukuran 5 Kg yakni Rp125 ribu-Rp130 ribu. Selain beras ini, para pedagang di Pekanbaru juga banyak menjual beras Pandan Wangi. Harga sekilonya Rp14.000.

Dengan jarak tempuh yang jauh untuk mengambil beras langsung ke Sumbar, para pedagang di Pekanbaru harus mengeluarkan biaya transportasi, buruh angkut, maupun uang makan sopir.

"Sehingga sulit rasanya jika pemerintah memaksakan menetapkan harga beras premium seharga Rp12.800 per kg.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menetapkan pemberlakuan Harga Tertinggi Enceran Beras pada komoditas beras dengan kualitas medium seharga Rp9.450/Kg, sementara untuk kualitas premium Rp12.800/Kg.

Dengan diterbitkannya Permendag Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, yang mulai berlaku sejak 1 September 2017 lalu. (ant/ant)

Terkini