Biarkan Muda-Mudi Mesum di Kamar Hotel, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi

Senin, 18 September 2017 | 09:38:38 WIB
Puluhan pasangan mesun terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru, Minggu (17/9/2017) dini hari. Dari razia ini petugas berhasil mengamankan 41 orang. Rincianya, 19 orang pria dan 22 wanita. (Foto/Tribu

PEKANBARU - Selama beberapa pekan ini, petugas Satpol PP Pekanbaru rutin melakukan razia di sejumlah penginapan, baik hotel, wisma, kos-kosan dan homestay. Hasilnya selalu saja mengejutkan. Seperti Jumat (8/9/2017) dini hari lalu. Sebanyak 28 pasang muda-mudi yang diduga pasangan mesum terjaring razia.

Seperti dilansir Tribunpekanbaru, sebanyak 56 orang pria dan wanita tanpa ikatan suami-istri yang sah tersebut tidak berkutik saat dipergoki sedang beduaan di kamar hotel kelas melati di Pekanbaru. Salah satunya adalah Wisma di Jalan Arifin Ahmad.

Hanya selang sepekan, Ahad (17/9/2017) dini hari petugas kembali mengamankan puluhan orang yang juga diduga pasangan mesum. Mereka diciduk saat tengah asil berduaan di kamar hotel dan home stay. Jumlahnya sebanyak 41 orang.

Artinya dalam satu bulan ini saja, petugas berhasil mengamankan 97 orang. Semuanya diamankan dengan kasus yang sama, yakni diduga melakukan mesum di kamar hotel, wisma dan home stay.

Melihatnya banyaknya tempat penginapan yang dijadikan tempat esek-esek bagi para muda-mudi, Pemko Pekanbaru akan meninjau izin penginapan yang membiarkan pasangan mesum menginap di hotelnya.

"Pemilik hotel, home stay dan wisma yang menyediakan tempat mesum itu akan kita panggil untuk kita mintai keterangan. Nanti akan kita buat surat panggilanya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Pihaknya mengaku akan melihat sejauh mana pengawasan pihak hotel dan wisma dalam menerima tamu yang akan menginap di hotelnya.

Jika ada unsur kesengajaan membiarkan pasangan yang bukan muhrimnya menginap di satu kamar hotel yang sama makan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Harusnyakan pihak hotel menanyakan indentitas tamunya. Punya KTP dan surat nikah atau tidak kalau tidak punya surat nikah dan mau menginap di dalam satu kamar yang sama kan harusnya jangan diperbolehkan," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Satpol PP Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru. Jika benar ada unsur kesengajaan, maka pihaknya akan merekomendasikan ke DPM PTSP untuk mencabut izinnya.

Terkini