Ternyata Begini Dampak Perceraian Orang Tua Pada Anak

Senin, 25 September 2017 | 02:47:43 WIB

BONTANG - Angka perceraian di Kota Bontang, Kaltim, mengalami kenaikan. Anggota Komisi I DPRD Bontang Yanri Dasa mengingatkan, fenomena ini sangat berbahaya bagi anak. Pasalnya, meningkatnya perceraian berbanding lurus dengan tingkat kenakalan anak.

Anak-anak menjadi tidak betah berada dalam lingkungan keluarga sehingga mencari dunia di luar rumah. Hal tersebut tentunya sangatlah berbahaya mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa.

“Pelariannya pergaulan bebas, seks bebas, narkoba, ugal-ugalan, kriminal bahkan anak melawan orang tua, bisa menjadi dampak akibat perceraian,” kata Yanri.

Ia mengajak orang tua untuk berperan menjaga keharmonisan serta menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan psikologi anak.

Caranya dengan melakukan pengawasan terhadap keseharian anak serta menjadikan anak layaknya teman sharing.

“Jadilah teladan buat anak, terbuka kepada anak, posisikan sebagai teman, ajak sharing, jangan dipuaskan dengan harta. Ajari anak untuk takut Tuhan, beri kesibukan dengan hal-hal positif, serta awasi segala kegiatan bukan dikekang,” pesannya.

Selain itu lanjut Yanri, perceraian dapat terjadi akibat pemahaman konsep pernikahan yang belum dipahami secara seutuhnya. Terlebih apabila terjadi perbedaan karakter antara kedua pasangan tersebut.

“Biasanya masing-masing individu punya karakter berbeda, sifat asli masing-masing terlihat, kadang tak mau menerima kekurangan sehingga muncul perselisihan kecil hingga besar yang mengakibatkan perceraian,” ungkap politisi Hanura ini.

Ia menambahkan jikalau kedua insan dapat saling mengerti dan memahami kelemahan dari masing-masing karakter, niscaya perceraian tidak akan terjadi.

Pada umumnya pasangan ketika hendak menjalani pernikahan hanya memandang dari sisi kelebihan calon pendampingnya.

“Yang dilihat hanya kelebihannya saja sehingga tidak terbayangan sifat aslinya, enggak terima dengan kenyataan sehingga minta cerai itu. Kalau masing-masing saling terima kekurangannya, aman,” imbuhnya.

Selain itu, penyebab ketidakharmonisan pasangan ialah sikap egois yang berlebihan. Akibatnya terjadi perbedaan pandangan dan berujung pada pertengkaran di dalam keluarga tersebut.

“Masing-masing harus satu pesepsi,” tukas perempuan yang menjabat sebagai sekretaris Fraksi Hanura Perjuangan ini.

Sebelumnya diwartakan, kasus gugatan cerai (cerai gugat) yang dilayangkan istri terhadap suami, mendominasi selama delapan bulan terakhir.

Data yang dirilis Pengadilan Agama (PA) Bontang menunjukkan, dari 337 perkara yang ditangani, 239 diantaranya berasal dari istri. Sedangkan sisanya atau 98 perkara merupakan cerai talak yang dilayangkan suami.

Jika dibandingkan dengan periode Januari-Agustus 2016 lalu persentase kenaikan pada 2017 alami peningkatan 34 persen.

Tercatat perkara yang ditangani PA Bontang pada tahun lalu sebanyak 251 perkara. Didominasi cerai gugat yang dilayangkan istri 169, sedangkan dari pihak suami sebanyak 82. [jpnn]

Terkini