Korupsi Lampu Jalan Pekanbaru, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 26 September 2017 | 04:45:48 WIB

PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan empat tersangka perkara korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016.

"Penyidik Kejati telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan lampu Pemkot Pekanbaru Tahun anggaran 2016. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).

Dia mengatakan, kerugian negara dalam praktik korupsi itu diperkirakan minimal Rp1,3 miliar. Selain itu, menurutnya, masih dimungkinkan ada tersangka berikutnya sesuai hasil pendalaman alat bukti yang diperoleh.

Meskipun begitu, Sugeng belum mau menyebutkan identitas dan peran keempat tersangka tersebut. Bahkan untuk inisialpun tak mau dikatakannya dan menyampaikan akan memberitahukannya suatu saat nanti.

"Inisial empat tersangka belum dapat kami sampaikan saat ini, dan akan kami infokan pada waktunya nanti," ungkap Sugeng.

Penyidik pidsus telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru, Yusrizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru Alex Kurniawan, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Penyidikan kasus ini dilatari laporan masyarakat mengenai dugaan penggelembungan harga barang.

Penyidik membandingkan harga antara barang yang dikerjakan dengan daftar harga yang telah ditetapkan pemerintah, dan tim kejaksaan menemukan dugaan pelanggaran dalam prpyek Peningkatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Swasta dan Lingkungan Kota Pekanbaru tahun 2016.

Proyek ini, bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun 2016, yang dititipkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bankeu dikelola Organisasi Perangkat Daerah yang saat itu bernama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, dengan pagu anggaran Rp6,7 miliar.

Salah satu proyek adalah pengadaan lampu jalan LED di atas trotoar Kota Pekanbaru. Namun, setelah dikerjakan, ternyata sejumlah lampu tak kunjung menyala, bahkan kabel yang sudah dipasang malah dicopot kembali oleh pihak penyedia, dan ada juga yang diduga dicuri. [Antara]

Terkini