Paripurna Pengesahan Raperda RTRW Riau Hanya Dihadiri Wagubri, Komitmen Gubri Dipertanyakan

Selasa, 26 September 2017 | 04:55:42 WIB

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam paripurna pengesahan Rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi setempat, Senin (25/9/2017).

"Apa alasannya Gubernur tidak hadir? harapan saya apabila ada rapat paripurna dengan agenda penting saya harapkan Gubernur yang menghadiri," ujar Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Almainis di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).

Sementara, Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ade Hartati Rahmat juga mempertanyakan komitmen Gubernur Riau yang seharusnya memprioritaskan agenda penting seperti pengesahan Perda RTRW Riau.

Ade menyuarakan kepada Pimpinan DPRD Riau agar ke depannya jika ada agenda yang bersifat pengambilan keputusan penting untuk dikomunikasikan intens kepada Gubernur Riau.

"Tentu kita pertanyakan komitmen Gubernur Riau, kemarin agenda KUA-PPAS juga tidak dihadiri, sekarang Pengesahan RTRW Riau. Jadi saya minta kepada pimpinan untuk mengkomunikasikan dengan Gubernur Riau," ujar Anggota Komisi V DPRD Riau itu pula.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan Gubernur Riau tidak menghadiri Paripurna RTRW Riau karena sedang berdinas diluar kota.

Senin (25/9/2017) ini, Pihak DPRD Riau akhirnya mengesahkan Raperda RTRW Provinsi Riau 2017-2037 dalam rapat Paripurna yang dihadiri 50 anggota dewan. Dari Pemprov Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Whan Thamrin Hasyim.

"Ketuk Palu" Perda RTRW Riau yang telah puluhan tahun dinanti masyarakat setempat membawa angin segar bagi pembangunan dan iklim investasi.

Tahapan berikutnya, setelah Raperda ini diparipurnakan akan segera diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi, setelah mendapat restu Kemendagri maka Peraturan Daerah RTRW Riau akan digunakan sebagai payung hukum pola tata ruang kawasan setempat. [Antara]

Terkini