BBPOM Pekanbaru Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dari Puluhan Sarana Kesehatan

Jumat, 29 September 2017 | 12:24:54 WIB

PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, menyita 63.253 obat yang terdiri atas obat berbahaya, ilegal, hingga termasuk golongan narkotika dan psikotropika dari puluhan sarana kesehatan.

"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang telah kami lakukan bersama instansi terkait lainnya selama sepekan terakhir," kata Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Pengawasan yang dilakukan sejak 18 September tersebut turut melibatkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Sedianya, tim gabungan berusaha melakukan penelusuran keberadaan pil berbaha PCC atau paracetamol, caffeine dan carisoprodol. Dalam penelurusannya, petugas memeriksa sebanyak 48 sarana kesehatan yang tersebar di Kota Pekanbaru.

Di antara sarana kesehatan yang diperiksa adalah apotek, toko obat, hingga klinik. Hasilnya cukup mengejutkan, total 63.253 obat yang bisa disimpulkan berbahaya jika digunakan ditemukan petugas.

"Total nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp200 juta," ujarnya.

Ia merincikan, di antara obat yang ditemukan diantaranya adalah golongan narkotika dan psikotropika, kemudian obat daftar G, obat ilegal, obat tradisional hingga obat keras yang tidak sepantasnya diperjualbelikan secara bebas pada toko obat dan apotek. Bahkan beberapa jenis obat yang ditemukan jelas tidak lagi berizin.

Berdasarkan temuan itu, ia mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada sejumlah apotek yang kedapatan menyediakan obat tersebut.

Diantara sanksi yang diterapkan berupa sanksi administrasi, penutupan hingga jika menungkinkan dijerat dengan pidana.

"Kami masih akan melakukan pengembangan (untuk menemukan unsur pidana). Tindakan sementara dari kami adalah sanksi adminitrasi," ujarnya lagi.

Sementara itu, dari operasi gabungan sepekan itu, ia memastikan BBPOM Pekanbaru tidak menemukan pil PCC di Riau. [Antara]

Terkini