Warga Pekanbaru Keluhkan Keterlambatan Informasi SPPT PBB 2017

Senin, 02 Oktober 2017 | 00:34:09 WIB

PEKANBARU - Sejumlah warga Pekanbaru mengeluhkan terlambat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB 2017, dari pemerintah setempat sementara batas pembayaran akhir pada 30 September.

"Saya baru terima SPPT PBB rumah kontrakan kemaren Jumat (29/9/2017)," kata Dadik (60) warga Senapelan kepada Antara mengeluhkan di Pekanbaru, Sabtu (30/9/2017).

Dadik mengaku jadi harus buru-buru membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, karena hari terakhir penyetoran Sabtu (30/9/2017) lewat dari itu akan didenda.

Ia juga menyayangkan mengapa pemerintah kota setempat tidak jauh hari melakukan penyampaian berkas SPPT PBB masyarakat,  sehingga ada waktu untuk mengumpulkan dana bagi keperluan pembayaran, selain juga masyarakat tidak harus didesak.

"Kenapa tidak dikirim bulan sebelumnya, kalau mepet gini bayarnya susah antre, bahkan kalau telat kena denda," tegasnya.

Sementara itu Bapenda Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengaku hingga kini penerimaan pajak bumi dan bangunan hingga pekan terakhir September mencapai Rp48,6 miliar dari target sebesar Rp104,2 miliar.

"Sampai (28/9/2017) realisasi penerimaan PBB mencapai Rp48.624.736.615 atau 46,6 persen dari target," kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Faisal.

Karena itu sebut dia guna mendongkrak realisasi PBB, Bapenda Pekanbaru akan membuka layanan pembayaran pajak pada Sabtu, 30 September 2017, atau pada hari libur.

Alasan membuka layanan pembayaran pajak pada hari libur tersebut sebagai upaya memaksimalkan penerimaan pajak dari para wajib pajak di Pekanbaru. Selain itu, 30 September juga merupakan batas akhir pembayaran PBB.

"Setelah 30 September, maka wajib pajak akan didenda. Kita tidak ingin masyarakat Pekanbaru terlambat," ujarnya.

Lebih jauh, Faisal menuturkan Bapenda Pekanbaru menargetkan meraup Rp5 hingga Rp6 miliar dari pembayaran pajak pada Jumat hari ini dan Sabtu besok.

"Target kita sebenarnya maksimal hingga Rp6 miliar sampai batas akhir pembayaran PBB itu rasional," pungkasnya. [Antara]

Terkini