Proyek Peningkatan Jalan SS Kasim Dikerjakan Oleh Seorang ''Black List''?

Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:33:39 WIB

DUMAI - Pengerjaan peningkatan Hot Mix Plant (Aspal) Jalan Sultan Syarif Kasim melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Bidang Bina Marga Kota Dumai, diduga asal jadi.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Dumai sempat membongkar aspal yang sudah dipasang oleh pihak rekanan PT Sentra Multikarya Infrstruktur, karena dikerjakan waktu musim hujan.

Selain itu, alat berat pemadat aspal pada proyek peningkatan jalan yang menelan dana negara mencapai Rp10 miliar itu dinilai tidak layak pakai, bahkan kompreyor air yang digunakan untuk pelicin roller tidak berfungsi sehingga dilakukan penyiraman secara manual menggunakan ember.

Menurut sumber yang dapat dipercaya tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pengerjaan peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Diduga person yang meminjam perusahaan pihak ketiga masuk Black List (Daftar Hitam).

"PT Sentra Multikarya Infrastruktur menyerahkan pekerjaan pada pihak ketiga, namun perusahaan pihak ketiga tersebut digunakan (perusahaan dipinjam dan dipakai, red) oleh salah seorang yang sudah di black list untuk mengerjakan proyek pemerintah," ungkapnya, Selasa (10/10/2017).

Ditambahkannya, batas waktu pelaksanaan 120 hari kalender sudah mendekati estimasi, sementara pencapaian dalam pelaksanaan proyek menunjukkan fluktuasi progres kerja yang sangat lemah.

"Waktu pelaksanaan pengerjaan pada akhir bulan ini akan berakir, sementara progres pengerjaan juga tidak nampak hasilnya," sebutnya.

Dikutip dari RiauHeadline, Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR M Syahminan kepada media ini mengaku sudah banyak menerima laporan terkait pengerjaan overlay di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut.

"Saya sudah terima banyak laporan dan saya sudah perintahkan anggota untuk selalu mengawasi pengerjaan peningkatan jalan itu. Saya ingin proyek overlay dikerjakan sesuai ketentuan berlaku agar kualitasnya bagus," jelasnya.

Pihaknya mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan pembongkaran proyek peningkatan jalan di jalan tersebut. Lantaran pihak rekanan mengerjakan peningkatan jalan waktu hujan dan tentunya hasilnya akan tidak bagus.

"Beberapa bulan lalu sudah pernah kita bongkar. Rekanan mengerjakan jalan itu waktu hujan dan banyak komplain masyarakat, makanya kita turunkan alat berat untuk membongkarnya," ucapnya.

Syahminan mengatakan untuk kontrak pengerjaan proyek tersebut harus selesai pada akhir Oktober 2017 ini. "Jadi harus diselesaikan, kalau tidak selesai kami akan laporkan dan tidak akan kami bayat," tutupnya.

Dia tidak ingin dengan proyek peningkatan jalan ini terjerumus ke ranah hukum. Makanya setiap pengerjaan overlay di Jalan Sultan Syarif Kasim benar-benar sesuai dengan ketentuan berlaku dan besteknya.

Informasi dikumpulkan di lapangan batu base digunakan tidak sesuai peruntukannya. Batu base juga diluar kualitas ditentukan dalam kontrak kerja. Batu base bercampur tanah kuning itu ditimbun di badan jalan, seharusnya untuk bahu jalan setelah pekerjaan selesai.

Proyek overlay dengan nilai Rp9.693.523.000 itu dimenangkan PT Sentra Multikarya Insfrastruktur merupakan perusahaan Bandung Jawa Barat beralamat di Ruko Bahagia Permai No.4 Margasari - Bandung (Kota). ***

Terkini