Kelompok 12 Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM di Pelalawan

Selasa, 24 Oktober 2017 | 10:57:53 WIB

PELALAWAN - Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam hal melaksanakan “Tridarma Perguruan Tinggi”.

Para mahasiswa/i yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa sememster 7 (tujuh) yang pada umumnya hendak membuat tugas akhir skripsi.

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu perguruan tinggi hukum berakreditasi “A” di Provinsi Riau mengutus 14 Kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lebih kurang 23 orang dan didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dari kelas reguler dan non reguler

Kelompok 12 yang didampingi oleh Bapak Robert Libra, SH., MH turut melakukan serangkaian kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Kelompok 12 yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Batang Kulim yang dimulai dari hari ini (Senin, 23 Oktober 2017) dan akan di akhiri pada tanggal 29 Oktober 2017.

Adapun kegiatan yang mulai dilakukan yaitu dengan mengelilingi Desa Batang Kulim pada pagi hari untuk melakukan pengenalan terhadap lokasi pengabdian.

Kegiatan kedua yang dilakukan oleh kelompok 12 ini yaitu melakukan silahturahmi dengan Kepala Desa Batang Kulim Miskausar. Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian tempat sampah dan jam dinding sebagai cinderamata dan kenang-kenangan di desa Batang Kulim.

Pada pertengahan hari, tepatnya Pukul 13.00 WIB seluruh anggota berkunjung ke Kantor Bupati Pelalawan untuk beramah tamah dengan Bupati Pelalawan H. M Harris.

HM Harris menyambut baik kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, beliau manyampaikan harapannya.

Diharapkan bagi seluruh mahasiswa/i hukum Fakultas Hukum Unilak dapat melakukan penyuluhan hukum di lokasi desanya masing-masing sesuai target program berdasarkan dengan ilmu yang ia dapat selama di bangku perkuliahan, agar masyarakat desa di Kabupaten Pelalawan dapat mengetahui dan menjadi taat pada aturan yang berlaku”.

Pada kegiatan silahturahmi dengan Bupati Pelalawan tersebut juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Pangkalan Kuras dan pihak dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yaitu Dekan Bapak Dr. H. Iriansyah, SH., MH, Wakil Dekan III (WD III) Bapak Dr. Fahmi, SH., MH dan Ketua P3M FH Unilak Yetti, SH., M. Hum., P.hD yang juga turut memberikan pengarahan dan kata sambutan.

Pada acara tersebut juga Bapak Bupati Pelalawan HM Harris dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr. H. Iriansyah, SH. MH turut menandatngani MOU Kerjasama mengenai KBM antara FH Unilak dengan Kabupaten Pelalawan.

Pada sore harinya, kelompok 12 mendapat kunjungan peninjauan oleh Bapak Dekan FH Unilak  Dr. H. Iriansyah, SH. MH dan Bapak Wakil Dekan III Bapak Dr. Fahmi, SH., MH beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu beliau sempat juga melihat-lihat sekeliling posko dan sempat memuji karna bersih dan rapinya kondisi lingkungan posko kelompok 12 tersebut dan semput juga bercengkrama dengan para anggota kelompok 12 di lokasi pengabdian kepada masyarakat oleh kelompok 12. (rls)

Terkini